Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Surabaya, Cikarang
Tokoh Terkait
PDN Cikarang Beroperasi 2026, Pemerintah Bakal Bangun 2 Lagi di Batam dan IKN
Bisnis.com Jenis Media: Tekno
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan membangun pusat data nasional (PDN) di dua lokasi, yaitu Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan kedua PDN ini akan dilakukan setelah PDN 1 di Cikarang rampung.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah membangun PDN di Cikarang dengan progres yang sudah mencapai 83%. Nantinya, proyek PDN 1 ini akan mulai aktif pada 2026 mendatang.
Untuk PDN di Cikarang, pemerintah akan membuka sistem dengan kemampuan yang mendekati tier-4. Selain itu, juga akan ada pencadangan data (backup) dengan mirroring. Hal yang sama juga dilakukan pada PDN di Batam.
“Di Batam menjadi PDN 2 dan kita juga akan membangun PDN di IKN, sehingga kita setelah tahun 2026 kita memiliki PDN di tiga tempat dengan backup berlapis. Ada mirroring, ada cloud, dan ada cold site,” kata Hadi saat ditemui di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Di samping itu, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga mewajibkan kementerian/lembaga untuk memiliki backup mandiri. Dengan demikian, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah sudah memiliki cadangan data mulai dari mirroring, cloud, cold site, dan backup mandiri.
“Mudah-mudahan ke depan apabila ada permasalahan, itu kita sudah bisa mempertahankan tidak sampai crash seperti kejadian di Surabaya di PDNS 2,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa hingga saat ini infrastruktur pembangunan PDN 1 di Cikarang sudah mencapai 83% pada 15 September 2024. Proyek pusat data Rp2,7 triliun dari pinjaman Pemerintah Prancis itu ditargetkan beroperasi pada 2026 mendatang.
“Pertama kan tahapnya infrastruktur dulu. Baru kemudian nanti di wilayah IT-nya. Di wilayah IT-nya ini kemungkinan tahun depan baru dilaksanakan, sehingga 2026 mungkin sudah bisa running dengan baik,” kata Nezar.
Meski demikian, Nezar menjelaskan bahwa proyek PDN 1 di Cikarang sudah bisa beroperasi dan digunakan pada tahun depan. Perlu diketahui, PDN I berkekuatan 20 Mega Watt (MW) berlokasi di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang dengan luas kurang lebih 15.994 m2.
Seiring dengan pembangunan PDN 1, Nezar menyampaikan bahwa proyek PDN 2 dan PDN 3 tengah dan proses dan berjalan simultan. “[PDN 2 dan PDN 3 dibangun] simultan, kan sedang dalam proses. Yang PDN 2 dulu, baru PDN 3 kemudian,” jelasnya.
Nezar menjelaskan bahwa pembangunan PDN 1 melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terutama pada penyusunan desain teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan cyber security. Bahkan, lanjut dia, rapat dan diskusi dengan BSSN sudah dilakukan sejak 2023 silam.
Adapun PDN 2 dibangun dengan spesifikasi yang sama dengan PDN 1, Nezar menyampaikan bahwa saat ini sudah dilaksanakan pematangan lahan tahap I.
Namun, dia mengakui ada kendala dengan lahan pada PDN 2, terutama adanya aksi unjuk rasa masyarakat yang disebabkan oleh buangan air hujan dari kawasan yang membuat tanah dan lumpur yang merusak terumbu karang pada pantai terdekat.
“Untuk itu, kami bekerja sama dengan pengelola kawasan untuk membuat drainase sementara, sediment trap, dan pemasangan cerucuk dolken untuk dapat menahan dinding tanah sementara yang kemudian perlu dilakukan pematangan tahap II,” tambahnya.
Dari sisi kebutuhan anggaran, Nezar mengungkap bahwa hingga saat ini masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tersedia untuk mendukung kegiatan PDN.
Untuk pembangunan PDN 1, kata Nezar, kurangnya anggaran akan berisiko menyebabkan tidak dapat beroperasinya PDN 1 sesuai target karena kurangnya pagu pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dan tidak terbayarnya iuran jaringan internet dan listrik. “Serta, tidak terbayarnya biaya pengelolaan lingkungan, air, limbah, dna sampah di kawasan,” imbuhnya.
Kendala yang sama juga dirasakan pada pembangunan PDN 2. Nezar menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran yang belum tersedia untuk pematangan lahan tahap II berisiko menyebabkan tanah longsor yang dapat mencemari pantai. “Serta akan menyebabkan proses pelaksanaan pembangunan mundur dari waktu yang sudah direncanakan,” ungkapnya.
Sentimen: negatif (93.4%)