Sentimen
22 Sep 2024 : 13.12
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Singkawang
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
6 PKS Pecat Kadernya yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang padahal Tersangka Pencabulan Nasional
22 Sep 2024 : 20.12
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
PKS Pecat Kadernya yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang padahal Tersangka Pencabulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pihaknya memutuskan untuk memecat kadernya, HA, yang dilantik sebagai
anggota DPRD Singkawang
padahal berstatus sebagai tersangka pencabulan anak.
Aher menegaskan tim hukum PKS sudah bergerak dalam memproses pemecatan HA.
"Sudah (dipecat). Sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," ujar Aher di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
Aher menjelaskan, PKS sama sekali tidak memberi toleransi terhadap tindakan asusila.
Dia menyebut HA dipecat dari PKS sekaligus anggota DPRD Singkawang.
"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Singkawang berinisial H dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan pencabulan pada anak berusia 13 tahun, Kamis (11/7/2024).
Perkara H ini pun menyita perhatian publik dan membuat sebagian orang bertanya-tanya mengapa H masih bisa dilantik sebagai anggota DPRD padahal tersandung kasus pencabulan anak.
Menurut laporan ibu korban kepada Polres Singkawang, H diduga melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali sekitar bulan Juli 2023.
Dalam dokumen pelaporan tercatat, pencabulan itu terjadi pertama kali di indekos milik H.
H disebut memaksa untuk melakukan persetubuhan dan mengancam akan menagih utang indekos orangtua korban. Pada 1 Maret 2024, H dilaporkan kembali melakukan aksinya, tetapi akhirnya ditolak oleh korban.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)