Sentimen
Positif (47%)
23 Sep 2024 : 15.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Buruh se-Jabar Demo di Gedung Sate Bandung Suarakan 3 Tuntutan Bandung 23 September 2024

23 Sep 2024 : 15.38 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Suarakan 3 Tuntutan, Buruh Se-Jabar Demo di Gedung Sate Bandung Tim Redaksi   BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah serikat buruh di seluruh Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat yakni Gedung Sate , Gedung Pakuan, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar , Senin (23/9/2024). Ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh pada aksi kali ini. Pertama, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar diminta untuk segera menertibkan surat keputusan (SK) soal aturan upah untuk pekerja di atas satu tahun. Kedua, menolak pemotongan upah pekerja atau buruh untuk penambahan dana pensiun yang aturannya akan disahkan tahun ini. Ketiga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang dasar acuan penetapan upah minimum. Ketua DPD Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, unjuk rasa akan dilakukan selama tiga hari hingga Rabu (25/9/2024) di tiga tempat. "Unjuk rasa ini mendesak pemerintah untuk segera menertibkan aturan soal upah pekerja," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (23/9/2024). Dia menerangkan, aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 apabila diterapkan akan semakin menyulitkan kehidupan buruh. Ini karena kenaikan upah berdasarkan aturan tersebut berkisar Rp 10.000. Bahkan, ada beberapa daerah di Jabar kenaikan upahnya di bawah Rp10.000. Hal ini tentunya akan membuat pekerja sulit oleh upah yang semakin murah di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. "Apabila itu masih digunakan tahun 2025 nanti hampir sama dengan tahun ini kenaikan hanya sekitar 0,1 hingga 0,3 persen," tutur Roy. Buruh pun mendesak pemerintah yang baru nanti bisa lebih memerhatikan kehidupan para pekerja. Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan nanti harus berpihak pada rakyat kecil. "Pemerintah baru yang dipimpin Prabowo Subianto nanti keluarkan harus mengeluarkan PP khusus ketenagakerjaan mengenai penetapan upah minim agar mengacu pada survei pasar dan kehidupan layak buruh," tambah Roy. Roy mengancam, apabila pemerintah tidak mengacuhkan permintaan para buruh. Maka aksi unjuk rasa ini akan semakin besar dan berlangsung di hampir seluruh daerah Jabar. "Kemungkinan aksi semakin besar seperti tahun lalu. Kami juga tidak sampai ada penutupan jalan. Tetapi potensi itu akan ada kalau pemerintah tidak merima tuntutan buruh," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (47.1%)