Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pontianak, Singkawang
Kasus: teror, kekerasan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
joko widodo
Ibu Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Mengaku Diteror dan Diintimidasi
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Ibu korban dugaan pencabulan anggota DPRD Singkawang berinisial HA mengaku dirinya dan keluarga mendapat teror dan intimidasi, setelah melaporkan kasus yang dialami anaknya ke kepolisian. L (34) ibu korban menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial.
"Memilih melaporkan peristiwa pahit yang kami alami, justru berubah menjadi sisi kelam dan situasi paling buruk dalam hidup kami. Kami diteror, diancam dan diintimidasi dan akhirnya saya harus berhenti berjualan dan hidup dari belas kasihan orang setiap harinya dan harus mengungsi sana sini," tulis L dalam surat yang dikutip Beritasatu.com, Senin (22/9/2024).
L menceritakan anaknya yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tokoh masyarakat dan politik kota Singkawang. Tokoh tersebut juga merupakan pemilik indekos yang ditinggali korban dan keluarganya.
"Anak saya dirusak, disetubuhi dan dihancurkan martabatnya sebagai manusia. Saya sudah berusaha meminta pertolongan ke mana-mana, tetapi pelaku terlalu kuat dan berkuasa untuk membungkam orang miskin seperti kami," tulis L.
Ia berharap di penghujung masa jabatan Jokowi, keadilan akan bisa didapatnya.
"Dengan segala rasa hormat dari hati yang paling dalam, memohon sedikit perhatian bapak dengan penderitaan kami, tolonglah kami bapak, tolonglah. Berilah kami perlindungan dan keadilan atas perbuatan keji pelaku," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA, anggota DPRD yang juga kader PKS sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. HA ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 13 tahun pada 26 Agustus 2024.
Ironisnya, HA yang berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, masih mengikuti pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (16/9/2024).
Berdasarkan surat dari salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, HA diminta beristirahat total hingga 27 September. Kuasa hukum HA, Akbar Hidayatullah mengaku kliennya butuh istirahat total hingga 27 September 2024.
Dalam perkara ini, Polres Singkawang sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap HA, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
PKS telah angkat bicara terhadap kasus yang melibatkan kadernya itu. Pelaksana Harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) mengungkap kader PKS berinisial HA yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang telah dipecat dari partai dan anggota DPRD Singkawang.
"Tindakan tegas telah diambil yakni pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD. PKS tidak menolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun," ujar Aher kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Sentimen: negatif (100%)