Sentimen
Positif (94%)
21 Sep 2024 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bogor, Tanah Abang

Tokoh Terkait

Viral Pakai Pin Bumil KRL Kedaluwarsa, Kapan Harus Dikembalikan? Begini Aturannya

21 Sep 2024 : 13.00 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Kesehatan

Tata Cara Pengajuan Pin Ibu Hamil

Manajer public relation KAI Commuter Leza Arlan mengatkan pengajuan pin ibu hamil secara resmî hanya dilakukan hanya melalui KAI Commuter dengan prosedur sebagai berikut :

Prosedur Pendaftaran Offline

a. Stasiun Pendaftaran:

•⁠ ⁠Stasiun Bogor ;
•⁠ ⁠Stasiun Bekasi ;
•⁠ ⁠Stasiun Juanda ;
•⁠ ⁠Stasiun Sudirman ;
•⁠ ⁠Stasiun Tanah Abang ;
•⁠ ⁠Stasiun Duri ; dan
•⁠ ⁠kemungkinan penambahan stasiun lainnya bila diperlukan

b. Mengisi form dan melengkapi dokumen yang diminta (sama seperti data dan dokumen
pendaftaran online)

c. Verifikasi oleh petugas Passenger Service (PS) dengan cara melakukan telepon ke nomor telepon yang telah didaftarkan, untuk melakukan pengecekan validasi nomor telepon.

d. Petugas PS langsung menyerahkan pin kepada pendaftar yang sudah disertai tulisan masa kadaluwarsa di pin.

"Diluar ketentuan di atas berarti tidak resmi, apalagi membeli di market place," tegas dia.

Petugas akan mencatat tercatat masa kedaluwarsa yang tertera pada sisi belakang pin atau batas setelah hari perkiraan lahir (HPL) pengguna.

Pin Ibu hamil harus dikembalikan setelah masa HPL berakhir. Petugas akan mengirimkan email H+1 dan paling lambat harus dikembalikan satu bulan setelah masa HPL berakhir.

"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut", jelas Leza.

Simak Video "Ibu Hamil Paling Aman Naik Pesawat saat Trimester 2"
[Gambas:Video 20detik]

(kna/kna)

Sentimen: positif (94.1%)