Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lumajang
Pekerja Migran Lumajang Meninggal di Malaysia Dipulangkan
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Lumajang (beritajatim.com) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Gencono, Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senadi (59), meninggal dunia di Hospital Tapah, Malaysia, pada 30 Juni 2024 lalu akibat Sindrom Koroner Akut.
Menurut keterangan keluarga, Senadi berangkat bekerja ke Malaysia pada 2021 secara nonprosedural melalui agen penyalur tenaga kerja ilegal. Dia bekerja sebagai kuli bangunan, tanpa sepengetahuan keluarga.
Meskipun pada 2023 Senadi dan kawan-kawannya mendapatkan permit kerja dari majikannya melalui program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK). Status Senadi di Indonesia masih nonprosedural.
Hal ini menyebabkan Senadi tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp85 juta.
Jenazah Senadi dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang dan UPT P2TK Disnaker Provinsi Jawa Timur. Jenazah tiba di rumah duka pada Selasa, 3 Juli 2024, dan diserahterimakan kepada keluarga.
Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Lumajang, yang ingin bekerja di luar negeri untuk melakukannya melalui jalur resmi dan prosedural agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial dari negara.
“Waspada terhadap lowongan pekerjaan liar negeri secara ilegal. Calo perekrut atau biasa dikenal tekong tidak memfasilitasi jaminan keselamatan dan hukum untuk para pencari kerja” ungkap Madiono, Kamis, (4/7/2024)
Madiono menjelaskan bahwa PMI yang bekerja secara prosedural akan mendapatkan santunan kematian sebesar 85 juta rupiah dan kedua anaknya akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari SD hingga S1.
“Jika terdaftar secara prosedural, para keluarga pencaker yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari BPJS, beasiswa pendidikan SD hingga S1 untuk anak mereka” lanjutnya
SBMI Lumajang juga meminta kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi migrasi aman secara masif, bekerja sama dengan pihak terkait dan lembaga non-pemerintah seperti SBMI.
“Agar lebih masif lagi untuk mensosialisasikan pentingnya melalui prosedural” papar Madiono.
Madiono berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perdagangan orang dan pengiriman PMI secara nonprosedural.
“Harapannya agar pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku perdagangan orang dan calo perekrut migrasi ilegal sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi” pungkasnya. [dav/beq]
Sentimen: positif (97%)