Sentimen
Positif (99%)
19 Sep 2024 : 08.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Tangerang, Pati, Salatiga, Denpasar, Jayapura, Madiun, Banjarmasin, Kebon Sirih, Lembata, Wonosobo

Wapres serahkan dana insentif fiskal untuk 22 pemda

19 Sep 2024 : 15.31 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin (Foto: BPMI SetWapres) Wapres serahkan dana insentif fiskal untuk 22 pemda Dalam Negeri    Nandang Karyadi    Rabu, 18 September 2024 - 19:58 WIB

Elshinta.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Ma'ruf yang juga Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menyerahlan langsung penghargaan di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

“Maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Ma'ruf dalam pidatonya.

Sebagai informasi, 130 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten menerima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 dengan jumlah total dana mencapai Rp.775 miliar.

Sembilan provinsi yang mendapat penghargaan adalah Sumatera Barat, Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Wapres secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada 22 pemerintah daerah.

Duapuluh dua pemda itu yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pati, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lembata, Kabupaten Jayapura, Kota Tangerang, Kota Salatiga, Kota Madiun, Kota Denpasar, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, dan Kota Gorontalo.

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan sejak 2023, pihaknya menyediakan insentif bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan.

Langkah itu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat TNP2K.

Muhadjir mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024 telah ditetapkan 9 provinsi terpilih, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, kata Muhadjir ada 121 kabupaten/kota yang masing-masing daerah akan memperoleh insentif fiskal kesejahteraan masyarakat. "Nilainya sebesar Rp 5 – 7,2 miliar,” katanya. (Rap/Ter)

 

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (99.9%)