Sentimen
Negatif (98%)
5 Jul 2024 : 21.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Puluhan Bangunan Liar di Pacet Mojokerto Ditertibkan

6 Jul 2024 : 04.37 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Mojokerto (beritajatim.com) – Belasan bangunan liar (bangli) di kawasan wisata di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Tiga diantaranya yang merupakan bangunan pos untuk penjaja sewa villa dibongkar paksa.

Puluhan bangli tersebut ditertibkan aparat penegak peraturan daerah (perda) lantaran sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi tapi tak diindahkan. Dari hasil penyisiran petugas, didapat sebanyak 13 bangunan pos, satu bengkel las, satu rumah tinggal dan empat warung atau toko.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, penyisiran bangli tersebut dilakukan petugas pada, Selasa (2/7/2024) setelah pendataan, sosialisasi dan peringatan dilakukan pada, 13 Juni 2024 lalu.

“Penyisiran dilakukan di sepanjang jalan dari Kantor Desa Padusan sampai dengan simpang tiga Ubalan Pacet dan didapati belasan bangunan liar. Ada 13 bangunan pos villa, 1 bengkel las, 1 rumah tinggal dan 4 warung atau toko,” ungkapnya, Jumat (5/7/2024).

Petugas melakukan sosialisasi dan himbauan untuk membongkar mandiri bangli berupa pos yang digunakan untuk menawarkan villa yang berdiri di sempadan jalan atau di atas saluran. Serta dilakukan pembongkaran oleh petugas dan perangkat desa pada pos yang telah disetujui pengelola dan pihak pemerintah desa.

“Dari 13 pos, 3 pos dibongkar mandiri 3 pos kami paksa bongkar. Kami juga memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan pos dengan jangka waktu 7 hari untuk melakukan pembongkaran mandiri untuk pos yang belum dibongkar. Peringatan pertama selama tujuh hari,” katanya.

Jika peringatan pertama tak digubrik maka pihaknya akan melayangkan peringatan kedua selama tiga hari. Namun jika tetap tidak digubris, lanjut Zainul, pihaknya akan memberikan peringatan terakhir selama sehari. Namun jika pada peringkatan ketiga maka akan dilakukan pembongkaran paksa.

“Kemarin 3 pos kami bongkar itu ketersediaan dari pemilik atau pendiri pos untuk membongkar dan ada dukungan dari perwakilan dari Pemdes Padusan dan Pacet,” jelasnya. [tin/ian]

Sentimen: negatif (98.1%)