Sentimen
Negatif (99%)
17 Sep 2024 : 11.22
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Polemik Dualisme Kadin, Jokowi Terbuka Jika Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Ingin Bertemu - Page 3

17 Sep 2024 : 18.22 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub.

"Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menuturkan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.

"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, WKU Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Haryanto menuding adanya pelanggaran AD/ART dan penyelewengan perbendaharaan organisasi dalam Munaslub kemarin sehingga keputusan Munas tidak terlaksana.

"Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru," pungkasnya.

Arsjad Rasjid pun telah menyurati Presiden Joko Widodo perihal kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Dalam Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).

Sentimen: negatif (99.2%)