Sentimen
Negatif (91%)
17 Sep 2024 : 16.34
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Analisis Penjelasan Kaesang Terkait Perjalanan ke AS

17 Sep 2024 : 16.34 Views 24

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis penjelasan dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian ke Ameriksa Serikat (AS).

Kaesang diketahui sudah mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024) untuk menyampaikan penjelasan atas perjalanannya tersebut.

“Jadi hari ini saudara Kaesang dan tim datang untuk pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita yang sebelum ini,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

KPK pun mengapresiasi Kaesang yang berinisiatif datang ke KPK, meski bukan berkedudukan sebagai penyelenggara negara. Pihak Kaesang pun disebut sudah menyiapkan dokumen saat agenda dimaksud.

“Ternyata beliau dan tim sudah menyiapkan dokumen yang di-download. Dari gratifikasi online kan bisa download, sudah diisi. Ya sudah kita lihat isinya,” ungkap Pahala.

Pihak KPK juga sempat bertanya lebih detail ke Kaesang terkait kronologi. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.

“Lantas kita mintakan beberapa detail dan sudah selesai gitu. SOP-nya, kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa 3-4 hari selesai lah,” ujar Pahala.

“Kalau di KPK kan disebut di undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang lapor,” sambungnya.

Semisal dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut ke negara. “Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang ‘oh iya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket’. Ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta kalau 4 kira-kira Rp 360-an (juta),” beber Pahala.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Dia mengaku kedatangannya kali ini untuk mengklarifikasi soal polemik perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) memakai pesawat pribadi.

Seusai klarifikasi, Kaesang mengaku mendatangi kantor KPK atas inisiatif sendiri. Dia mengeklaim tidak ada undangan klarifikasi yang dilayangkan kepadanya.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” katanya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengeklaim sudah memberikan klarifikasi ke KPK terkait perjalanannya ke AS yang memakai pesawat pribadi. Dia mengaku ketika itu menumpang pesawat temannya.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasanya nebeng pesawatnya teman saya,” ungkap Kaesang.

Kaesang enggan berbicara lebih detail terkait agenda klarifikasi kali ini. Dia meminta agar detailnya ditanyakan ke KPK. “Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya lebih lanjutnya,” ujar Kaesang.

Sentimen: negatif (91.4%)