Sentimen
Negatif (99%)
1 Feb 2024 : 20.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor

Ahmad Muhdlor

KPK Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Besok

1 Feb 2024 : 20.57 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dengan tersangka SW (Siska Wati, Kepala Sub Bagian Umum lBPPD) Kabupaten Sidoarjo),” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. “Keduanya diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Siska menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

KPK mengungkapkan, ditahun 2023, diperoleh besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp1,3 Triliun. Atas perolehan tersebut, maka ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif. KPK menduga, Siska selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut. Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whats App.

KPK mengungkapkan, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

KPK juga menyebut, penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Besaran potongan yaitu 10% s/d 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Sentimen: negatif (99.7%)