Tekanan Menghimpit BPR dan BPRS, Mampukah Bertahan? - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menyebut Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) akan dihadapi dengan tantangan di 2025.
Tantangan tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan domestik. Sehingga industri perbankan dalam negeri juga akan terpengaruh, tidak terkecuali industri BPR dan BPRS.
Menurutnya, adopsi teknologi informasi yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR dan BPRS.
Selain itu, BPR dan BPRS juga menghadapi persaingan yang semakin ketat khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM.
"Untuk menghadapi perubahan dan tantangan tersebut, BPR dan BPRS diharapkan memiliki ketahanan dan daya saing yang kuat, sehingga dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya," ujar Dian, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Adapun untuk menghadapi tantangan tersebut pada tanggal 21 Mei 2024, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS yang didalamnya terdiri dari 4 (empat) pilar utama yaitu penguatan Struktur dan Daya Saing, akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayahnya, penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan
"Yang masing-masing pilarnya dijabarkan lebih lanjut dalam serangkaian inisiatif," ujarnya.
Melalui penerapan seluruh inisiatif dalam RP2B 2024-2027, diharapkan dapat mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas dan terpercaya, tangguh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terutama pada daerah atau wilayahnya.
"Untuk itu diperlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi antara BPR dan BPRS dengan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Sentimen: negatif (98.1%)