Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Kasus: pelecehan seksual, bullying
Tokoh Terkait
Bantah Adanya Perundungan hingga Pengeroyokan, SMA Binus School Simprug Tampikan Video CCTV
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Pihak SMA Binus School Simprug yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membantah tuduhan perundungan (bullying), pengeroyokan, dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah sebagaimana dilaporkan seorang siswa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pihak sekolah, kekerasan yang terjadi adalah hasil dari perkelahian satu lawan satu yang berlangsung di toilet sekolah. Pihak SMA Binus School Simprug melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menegaskan, insiden tersebut bukanlah bentuk bullying atau pengeroyokan.
Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan pemutaran rekaman CCTV dan video amatir dari telepon genggam siswa yang merekam kejadian tersebut.
Dalam visual yang ditampilkan, perkelahian tersebut terjadi di toilet sekolah pada 31 Januari 2024 dan disaksikan beberapa siswa lainnya.
Pihak sekolah membantah tuduhan mereka membiarkan insiden tersebut terjadi. Menurut mereka, area tempat kejadian tidak terpantau oleh CCTV, sehingga pihak sekolah baru mengetahui peristiwa tersebut setelah laporan korban masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan perundungan, pengeroyokan, dan pelecehan seksual.
Otto Hasibuan menjelaskan, pihak sekolah telah berusaha membantu korban dengan menawarkan alternatif belajar daring atau belajar terpisah dari terduga pelaku dan menjamin keselamatan serta keamanan korban.
Sekolah berkomitmen mengikuti proses hukum jika diperlukan, sesuai dengan laporan polisi yang sudah diajukan oleh korban.
Otto Hasibuan meminta semua pihak untuk tidak mencemarkan nama baik SMA Binus School Simprug dengan tuduhan bahwa sekolah membiarkan kejadian tersebut, yang bisa berdampak pada masalah hukum lebih lanjut.
"Yang terlihat secara visual berdasarkan CCTV adalah bahwa tidak ada pengeroyokan dan tidak ada bullying," ujar Otto Hasibuan, Sabtu (16/9/2024).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana.
Kuasa hukum SMA Binus School Simprug Otto Hasibuan mengimbau, agar kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restoratif, mengingat kedua belah pihak masih remaja dan untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka.
Sentimen: negatif (99.9%)