Sentimen
15 Sep 2024 : 19.46
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, Tipikor, HAM
Tokoh Terkait
Sebut Pelemahan Lembaga Mudah, Wakil Ketua KPK: Anggarannya Dibatasi Saja Mati Nasional 15 September 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
15 Sep 2024 : 19.46
Sebut Pelemahan Lembaga Mudah, Wakil Ketua KPK: Anggarannya Dibatasi Saja Mati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) Alexander Marwata menyebutkan, pelemahan lembaga negara bisa dilakukan dengan sangat mudah, salah satunya dengan membatasi
anggaran
.
Alex memberikan perumpamaan, ketika anggaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dikurangi hingga 80 persen, maka upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi menjadi sulit.
“Sebetulnya untuk melemahkan suatu lembaga itu enggak sulit. Misalnya KPK, anggarannya dibatasi saja mati,” kata Alex kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Menurut Alex, pemerintah sangat mungkin melakukan kebijakan tersebut dengan alasan menghemat anggaran.
“Itu memungkinkan loh. Sangat dimungkinkan,” ujar Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor tersebut mengatakan, publik harus melihat apakah pimpinan negara menganggap pemberantasan korupsi merupakan persoalan serius.
Alex mengaku bahwa kondisi korupsi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari keterlibatan lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus korupsi di daerah.
Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, ditemukan dugaan aliran dana kepada auditor BPK yang melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Kalau saya lihat sih sekarang ya sangat serius. Sangat serius korupsi itu,” ujar Alex.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya dihadapkan pada persoalan kebijakan anggaran pemerintah.
Nawawi mengatakan, KPK telah mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 120 miliar untuk pagu 2025 sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah pegawai dari 1.600 menjadi 1.835 orang.
Namun, permintaan itu tidak diakomodir pemerintah. Pihaknya dipanggil Komisi III DPR RI bersama pimpinan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu dan mendapat penjelasan permohonan penambahan anggaran mereka tidak bisa dipenuhi.
Selain itu, anggaran KPK juga dikurangi dari Rp 1,327 triliun menjadi sekitar Rp 1,2 triliun.
“Sekarang SDM (sumber daya manusia) kita bertambah menjadi 1.835 (orang), (anggaran) jadi Rp 1,2 triliun,” tutur Nawawi.
Menurut Nawawi, jika Komisi III DPR RI berdalih kondisi keuangan negara sedang sulit, seharusnya permohonan dari kementerian dan lembaga lainnya juga tidak diakomodir.
“Seharusnya semua permintaan dari Kementerian lembaga lainnya jangan dipenuhi,” tutur Nawawi.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK Jilid V akan berakhir pada Desember.
Beberapa pimpinan KPK dalam beberapa waktu terakhir mengungkapkan berbagai hambatan dalam pemberantasan korupsi mulai dari koordinasi yang sulit ketika ada aparat penegak hukum yang ditindak.
Kemudian, loyalitas ganda penyidik atau penyelidik MPK yang berasal dari lembaga lain hingga komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)