Sentimen
Negatif (96%)
23 Des 2023 : 21.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: California

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Parah! Elon Musk Tak Bayar Bonus Karyawan Nilainya Puluhan Juta Dolar

24 Des 2023 : 04.45 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Tekno

Jakarta -

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) melanggar kontrak karena gagal membayar bonus jutaan dolar yang telah dijanjikan oleh perusahaan, yang sekarang bernama X Corp, kepada karyawannya, demikian keputusan hakim federal pada hari Jumat (22/12/2023).

Mark Schobinger, yang merupakan direktur senior kompensasi X sebelum meninggalkan perusahaan Elon Musk pada bulan Mei, menggugat X Corp pada bulan Juni karena pelanggaran kontrak.

Dalam gugatan, Schobinger mengungkap bahwa sebelum dan setelah miliarder Musk membeli X tahun lalu, perusahaan tersebut menjanjikan karyawannya 50% dari target bonus tahun 2022 mereka tetapi tidak pernah melakukan pembayaran tersebut.

Hakim Distrik AS Vince Chhabria menolak mosi X untuk membatalkan kasus tersebut. Menurutnya gugatan Schobinger dinilai masuk akal mengacu pada hukum California terkait pelanggaran klaim kontrak.

"Setelah Schobinger melakukan apa yang diminta X, tawaran X untuk memberinya bonus sebagai imbalan menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan diduga menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, X melanggar kontrak itu," tulis hakim.

Pihak X Corp tidak segera menanggapi permintaan terkait gugatan ini. Pengacara X berpendapat bahwa perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan dan bukan kontrak, dan bahwa hukum Texas harus mengatur kasus ini, menurut Courthouse News, yang pertama kali melaporkan keputusan tersebut.

Hakim memutuskan bahwa hukum California mengatur kasus ini dan argumen X yang bertentangan semuanya gagal.

X telah dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Musk membeli perusahaan tersebut dan merumahkan lebih dari separuh tenaga kerjanya.

Tuntutan hukum tersebut mengajukan berbagai klaim, termasuk bahwa X melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas, dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK massal. Perusahaan membantah melakukan kesalahan.


(afr/afr)

Sentimen: negatif (96.8%)