Sentimen
Positif (97%)
8 Jul 2024 : 14.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan

Kasus: Kemacetan

PKL Arek Lancor Pamekasan Diminta Pindah Lokasi

8 Jul 2024 : 21.18 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pamekasan (beritajatim.com) – Para pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, diminta agar pindah ke lokasi yang sudah ditetapkan sebagai sentra PKL di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno seiring dengan penertiban para PKL yang membuka lapak di pusat kota Pamekasan. Khususnya para PKL mobil buah yang dianggap mengganggu arus lalu lintas.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan perda (peraturan daerah), sekaligus menjaga ketertiban umum. Sehingga kami memberikan peringatan kepada seluruh PKL di sekitar monumen Arek Lancor,” kata Yusuf Wibiseno, Senin (8/7/2024).

Berdasar perda Pamekasan, area Arek Lancor tidak termasuk wilayah yang diizinkan untuk berdagang. Sebab keberadaan PKL di area tersebut, dinilai dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

“Dalam perda juga sudah diatur lokasi berjualan untuk para PKL, serta sudah ditentukan beberapa area yang diizinkan untuk melakukan kegiatan (jual beli atau berdagang). Di antaranya di Jl Pintu Gerbang, Jl Niaga, dan Jl Cokroatmodjo Pamekasan,” ungkapnya.

Dari itu pihaknya mengimbau sekaligus meminta seluruh PKL agar membuka lapak di area yang sudah ditetapkan. “Jadi kami sarankan para PKL agar berjualan di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan dalam perda,” pintanya.

“Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan, nanti para petugas akan kita siagakan untuk berjaga di area Arek Lancor, tentunya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang mengganggu ketertiban masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan jika proses relokasi nantinya akan dilakukan dengan pendekatan humanis dengan mengendepankan dialog bersama para PKL. “Langkah ini kita harapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar monumen,” jelasnya.

“Dari itu kami sangat berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang ada. Ini semua dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” harapnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya penertiban tersebut nantinya juga diharapkan area pusat kota Pamekasan, benar-benar steril dari PKL. “Melalui penerbitan dan penjagaan ini, kita harapkan area Arek Lancor dapat kembali menjadi area tertib, aman dan nyaman bagi para pengunjung,” pungkasnya. [pin/kun]

Sentimen: positif (97%)