Sentimen
Negatif (100%)
12 Sep 2024 : 07.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gambir, Kebon Kelapa

Kasus: Narkoba, pembunuhan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

9 Sakit Hati Berujung Maut, Pegawai Minimarket di Gambir Ditusuk hingga Tewas karena Candaan Tak Senonoh Megapolitan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

12 Sep 2024 : 07.36
Sakit Hati Berujung Maut, Pegawai Minimarket di Gambir Ditusuk hingga Tewas karena Candaan Tak Senonoh Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penusukan pegawai minimarket berinisial SY (21) hingga tewas di gudang minimarket Jalan Pecenongan Raya, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024) akhirnya terkuak. Pelaku penusukan berinisial SZ (23) melakukan aksinya akibat sakit hati dengan ucapan korban yang merupakan mantan rekan kerjanya. "(Pelaku) sakit hati dari perkataannya korban,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/9/2024). Jamalinus mengatakan, SZ sakit hati karena tidak senang dengan candaan korban. Sebab, SY sempat bercanda dengan meminta pelaku melakukan oral seks kepadanya. “Adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Ya itulah, jadi (korban sempat bilang), ‘Kalau mau duit, nih isep ini (alat kelamin) saya’,” kata Jamalinus dalam konferensi pers di area Monas, Jakarta Pusat, Rabu. Jamalinus menjelaskan, candaan yang dilakukan SY kepada SZ bukan baru sekali terjadi, tetapi sudah sering. SZ yang dihadirkan dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa candaan ini telah dia dengar sejak awal bekerja dengan korban, sekitar tiga bulan yang lalu. "(Kenal dengan korban dari) awal Juni 2024 sampai (tanggal kejadian) sekitar 3 bulanan,” kata SZ dalam konferensi pers. SZ menegaskan bahwa dia tidak pernah meminjam uang kepada korban. Penusukan ini murni terjadi karena SZ kesal dengan candaan korban yang meminta dioral seks. “Jadi, memang mereka ini kebiasaan bercanda dan menurut pelaku sering candaan di masa lalu itu enggak mengenakkan hati. Jadi, mungkin hari kemarin itu puncak emosi dari pelaku,” jelas Jamalinus. Jamalinus mengungkapkan, SY tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah dihujami tujuh tusukan oleh SZ. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, korban mengalami 7 luka tusuk; 2 di dada, 2 di perut samping, dan 3 di punggung,” ungkap Jamalinus. Saat ditusuk berkali-kali, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. “Dia melawan, kayak nendang-nendang saya,” kata SZ. Namun, karena sudah ditusuk berkali-kali oleh SZ, korban tidak berdaya dan tidak bisa melawan. Jamalinus menegaskan bahwa tindakan keji SZ murni dipicu emosi, bukan karena pengaruh narkoba atau bahan terlarang lainnya. SZ sadar betul atas perbuatannya. “Sadar betul karena setelah dia melakukan perbuatannya, saat kepolisian datang, dia juga tidak melakukan perbuatan yang melawan,” ujar Jamalinus. Jamalinus menyampaikan, penusukan terhadap SY hingga tewas sudah direncanakan oleh SZ. Pasalnya, SZ sempat bolak-balik di depan minimarket usai korban melontarkan pernyataan yang membuat pelaku sakit hati. “Setelah perkataan tersebut, si korban masih lalu lalang dan ke tokonya. Si terduga pelaku sudah mulai memikirkan apa yang harus dia perbuat untuk membalaskan sakit hatinya,” kata Jamalinus. Sesaat sebelum melakukan penusukan terhadap SY, SZ sempat mengubah arah CCTV yang ada di minimarket. “Setelah kami lakukan pemeriksaan awal dari CCTV, pelaku ini mengaku mengkondisikan CCTV tersebut agar CCTV ini tidak melihat ke arah mereka,” lanjut Jamalinus. Selain itu, pelaku juga mengetahui di toko tempatnya pernah bekerja terdapat satu bilah pisau yang biasa digunakan oleh karyawan di sana untuk melakukan tugas mereka. “Maka, dia (pelaku) mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan,” kata Jamalinus. Akibat perbuatannya, SZ diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dalam konferensi pers, SZ mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa SY “Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa (SY),” ujar SZ. SZ mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia pasrah terhadap hukuman yang akan menjeratnya. “(Saya) siap bertanggung jawab secara hukum,” kata SZ sambil menunduk. Psikolog sosial Hening Widyastuti mengungkapkan, bercandaan korban di luar batas normal sehingga mengakibatkan pelaku hilang kendali. "Si korban (SY) ini saya pikir kurang menghargai si pelaku, bercandaannya di luar batas normal. Jadi enggak sekedar satu kali ternyata, lebih dari sekian kali dan bercandanya arahnya ke sesuatu yang melecehkan, sesuatu yang tidak pantas dan tidak seharusnya," ungkap Hening kepada Kompas.com , Kamis (12/9/2024). Hening menilai, korban bersikap cukup aneh karena berkali-kali menyampaikan bercandaan yang kurang pantas dan sebegitu lamanya kepada si pelaku. Menurutnya, korban bertindak egois karena tidak menghargai dan menjaga perasaan pelaku sebagai teman. "Ada apa sebetulnya dengan si korban? Kok arah bercandanya ke sana terus, oral seks. Bercandaan yang sangat luar biasa keterlaluan sekali dan itu selama 3 bulan, pengakuan dari si pelaku. Tanda tanya sebetulnya ini untuk si korban," kata Hening. Hening menyampaikan, tindakan penusukan yang dilakukan oleh SZ kepada SY bisa berhubungan dengan beban psikologis. Ia mengatakan, pada dasarnya masing-masing individu mempunyai kehidupannya sendiri-sendiri, entah suka dan duka. "Pelaku itu kita kan enggak tahu dia ada masalah apa yang belum selesai, ada kegelisahan, keruwetan, kesedihan, masalah-masalah pribadi yang kita enggak pernah tahu dan belum selesai itu kan menjadi beban pikiran dan beban psikologis si pelaku," kata Hening. Becandaan tentang oral seks yang disampaikan korban, kata Hening, pada akhirnya membuat emosi pelaku memuncak sehingga bertindak nekat untuk melakukan penusukan. Sebab, bercandaan tersebut bukan tak mungkin membuat harga diri pelaku tercabik-cabik, apalagi itu sudah dilakukan oleh korban berkali-kali. "Ini kan sama dengan kasus pelecehan seksual secara verbal dari korban kepada pelaku. Pada akhirnya karena titik kesabarannya habis, emosinya tak terbendung, akhirnya nalar rasional (pelaku) tak bisa terkendalikan," kata Hening. "Pada akhirnya pelaku gelap mata, ambil jalan pintas yang dia pikir 'ini orang (korban) harus saya selesaikan. Kalau ini selesai tidak ada lagi kata-kata yang saya tidak ingin dengarkan'. Nah di sini kata-kata tersebut kan bercandaan itu. Dia ambil jalan pintas saja si pelaku, menyelesaikannya adalah dengan membunuh," imbuhnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)