Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Maros
Tokoh Terkait
Suhartina Bohari
Hasil Pleno, Kuasa Hukum Suhartina Diminta Lakukan Perbaikan Dokumen
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, MAROS -- Usai menerima laporan sengketa Pilkada yang diajukan tim kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, Bawaslu Maros langsung melakukan rapat pleno, Kamis, 12 September.
Hasilnya tim kuasa hukum diminta melakukan perbaikan dokumen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan, pihaknya meminta perbaikan dokumen kepada tim kuasa hukum Suhartina.
"Ada dokumen permohonan sengketa yang tidak lengkap sehingga diminta perbaikan 3 hari kerja sejak diterima tadi oleh kuasa hukumnya," katanya.
Setelah proses verifikasi berkas dan dinyatakan lengkap, kata dia, proses sengketa akan dilanjutkan ke tahap musyawarah tertutup.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk musyawarah tertutup," lanjutnya.
Jika dalam musyawarah tercapai kesepakatan, maka sengketa akan dinyatakan selesai.
Tapi, jika tidak menemukan kesepakatan, maka akan dilakukan musyawarah terbuka.
Dia menjelaskan kalau sengketa diselesaikan paling lama dalam 12 hari kerja.
"Hasilnya itu hanya dua, (sengketa) dikabulkan atau tidak. Jika dikabulkan maka kami akan memberikan rekomendasi ke KPU terkait berita acara hasil tes kesehatan yang TMS," ungkapnya.
Sekadar diketahui Rabu, 11 September, tim kuasa hukum, Suhartina Bohari melaporkan terkait sengketa Pilkada Maros ke Bawaslu Maros.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan sengketa tersebut terkait keluarnya berita acara dari KPU Maros mengenai hasil tes kesehatan yang tidak memenuhi syarat.
Sentimen: positif (99.5%)