Sentimen
12 Sep 2024 : 19.21
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Propam Polda Metro Periksa Polisi Berpangkat Aipda Terkait Pungli di Samsat Bekasi Megapolitan 12 September 2024
13 Sep 2024 : 02.21
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Propam Polda Metro Periksa Polisi Berpangkat Aipda Terkait Pungli di Samsat Bekasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Propam Polda Metro Jaya memeriksa satu personel kepolisian, Aipda P terkait dugaan pungutan liar (
pungli
) di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini masih dalam proses, jadi mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024) sore.
Kasus dugaan
pungli di Samsat Bekasi
ini sudah sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Bahkan, Karyoto meminta jajaran Propam untuk memeriksa dan memproses Aipda P sesuai fakta di lapangan.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," ungkap Ade.
Aipda P saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas. Aipda P ditarik untuk fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bidang Propam," ungkap Ade.
Ade mengimbau masyarakat melapor kepada Polda Metro Jaya apabila menemukan peristiwa serupa.
"Kami ada dan siaga 24 jam, silakan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi dan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan," imbuh dia.
Diberitakan, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024).
Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.
"
Pungli
bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya.
Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah menjadi korban pungli. Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (72.7%)