Sentimen
Negatif (99%)
12 Sep 2024 : 21.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Palmerah, Kebayoran Lama

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Pencuri kabel bonding LAA ditangkap tim keamanan KAI

13 Sep 2024 : 04.19 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Pencuri kabel bonding listrik aliran atas (LAA) ditangkap oleh tim keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta. ANTARA/HO-Humas KAI DAOP 1 Jakarta Pencuri kabel bonding LAA ditangkap tim keamanan KAI Dalam Negeri    Widodo    Kamis, 12 September 2024 - 20:26 WIB

Elshinta.com - Pelaku pencurian kabel bonding Listrik Aliran Atas (LAA) yang berlokasi di KM 11+500 Petak Stasiun Palmerah-Stasiun Kebayoran berinisial W (28) ditangkap oleh tim keamanan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Menurut Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 
1 Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, kejadian tersebut bermula saat tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta sedang melakukan apel pada Rabu (11/9) pukul 22.00 WIB dan menepati lokasi yang sudah ditentukan.

Kemudian, tim keamanan yang sedang bertugas memantau kamera pengawas (cctv) melihat pelaku yang juga warga Kebayoran sudah masuk area jalur KA. Tim kemudian 
menginformasikan kepada ketua Tim (Intel Polsus) KAI Daop 1 Jakarta bahwa target sedang melakukan pemotongan kabel bonding di KM 11+500.

Ketua tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta langsung berkoordinasi dengan tim yang dekat dengan lokasi terjadinya pencurian. Pelaku W langsung diamankan di Stasiun Kebayoran 
pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan setempat yang sedang bertugas.

Ixfan mengatakan saat dimintai keterangan oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali.

Pertama, pelaku melakukan pencurian di petak jalan Stasiun Kebayoran-Palmerah pada 2 September 2024. Sedangkan yang kedua di petak Jalan Krenceng KM 137+6 pada​​​​​​ 29
Agustus 2024.

Ixfan menyampaikan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama berserta barang buktinya. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta pukul 13.10 WIB untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Sedangkan barang bukti yang disertakan berupa satu buah kabel bonding LAA kurang lebih 1,5 meter, satu buah tang potong, satu buah topeng dan satu buah topi.

KAI menghimbau jika ada oknum yang melakukan dan membahayakan perjalanan KA dapat segera menghubungi pusat panggilan (call center) 121 atau keamanan stasiun terdekat.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (99.4%)