Sentimen
Positif (96%)
12 Sep 2024 : 00.00

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Entikong, Satgas Sudah Maksimal? - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

12 Sep 2024 : 00.00

Selain Marimutu Sinivasan, Satgas BLBI juga berupaya mengejar aset obligor lainnya. Hal ini mengingat realisasi pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen. Sedangkan total keseluruhan dana yang menjadi hak negara sekitar Rp 110 triliun.

"Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan," kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Hadi Tjahjanto pernah menuturkan, Satgas BLBI telah memperoleh aset dan penerimaan negara hingga Rp 38,2 triliun. Jumlah tersebut terhitung sejak 2021.

"Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun. Rp38,2 triliun dengan rincian, yang pertama adalah pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun," ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Kedua, dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun.Ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun.

"Yang keempat dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian lembaga, yang baru saja kita laksanakan di antaranya dan Pemda seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp5,9 triliun," ujar Hadi.

"Dan yang kelima dalam bentuk PMN non tunai, seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun," Hadi menambahkan.

Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang

Seiring masih banyak aset obligor yang perlu dikejar, masa kerja Satgas BLBI diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 6 Tahun 2021.

"Satgas BLBI akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sementara masih terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan," kata Hadi, demikian mengutip Kanal News Liputan6.com.

Bahkan, Hadi menuturkan, masih banyak aset yang harus diselesaikan sehingga tugas Satgas BLBI perlu dilanjutkan setelah 31 Desember 2024.

"Iya seperti yang saya sampaikan tadi masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah yang di kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," kata Hadi.

Sentimen: positif (96.2%)