Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Bikin Resah, Satlantas Polres Bangkalan Tertibkan Sepeda Listrik
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Bangkalan (beritajatim.com) – Tim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan menertibkan penggunaan sepeda listrik yang semakin marak digunakan di jalan raya dan bikin resah.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.
“Banyak pengguna sepeda listrik ini dari kalangan anak di bawah umur, sehingga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain,” Selasa (9/7/2024).
Ia menambahkan, dalam Permenhub tersebut tidak hanya mengatur penggunaan sepeda listrik namun juga skuter listrik, sepeda roda satu, dan otoped listrik.
Dalam penertiban kali ini terdapat tiga sepeda listrik yang diamankan. Sepeda listrik tersebut lalu dikembalikan kepada pemiliknya, dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Tidak hanya itu, sepeda listrik tidak didesain untuk penggunaan di jalan raya. Apalagi sepeda tersebut memiliki kecepatan yang tidak sama dengan motor dan mobil sehingga berbahaya jika digunakan di jalan
“Kami juga mengingatkan pada orang tua, agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” tandasnya. [sar/beq]
Sentimen: positif (57.1%)