Sentimen
Positif (76%)
10 Sep 2024 : 23.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Budi Arie: Jet Pribadi Kaesang Pangarep dari Teman, Bukan Gratifikasi

11 Sep 2024 : 06.12 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi memberikan respons soal polemik penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Menurut Budi Arie, penggunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi karena Kaesang bukanlah pejabat publik.

"Loh tidak bisa, itu temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," ujar Budi Arie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Menurut Budi Arie, Kaesang menggunakan fasilitas jet pribadi karena diberikan oleh temannya. "Enggak ada, dia kan pribadi. Nah, itu (jet pribadi) dari temannya (Kaesang)," tegas Budi Arie.

Budi Arie pun meminta publik tidak lagi mempermasalahkan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tersebut. Alasannnya, Kaesang memilih menggunakan fasilitas itu karena istrinya, Erina Gudono sedang hamil 8 bulan.

"Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" pungkas Budi Arie.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Benny K Harman meminta KPK untuk tidak membuat gaduh dengan wacana untuk memanggil Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi (private jet). Menurut Benny, putra bungsu Presiden Jokowi itu bukanlah penyelenggara negara.

“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya, tetapi statusnya adalah orang bebas. Orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” ujar Benny di gedung DPR, Rabu (4/9/2024).

Dengan demikian menurut anggota Komisi III DPR ini tidak ada alasan buat KPK memanggil Kaesang. “Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Tidak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya,” tegasnya.

Bahkan Benny menilai KPK hanya mau mengalihkan masalah dengan rencana pemanggilan Kaesang. “Ya enggak tahu saya (masalah apa). Buat yang enggak perlu gitu loh. Yang di depan mata selesaikan lah kasus-kasus yang sudah jadi tersangka tetapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?” lanjutnya. 

Sentimen: positif (76.2%)