7 Truk Tersangkut di Rel, Perjalanan 8 Kereta Api di Surabaya Terganggu dan KAI Tuntut Ganti Rugi Surabaya
8 Sep 2024 : 17.51
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Truk Tersangkut di Rel, Perjalanan 8 Kereta Api di Surabaya Terganggu dan KAI Tuntut Ganti Rugi
Tim Redaksi
KOMPAS.com
- Perjalanan kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, Jawa Timur, mengalami keterlambatan pada Minggu (8/9/2024) pagi.
Perjalanan kereta api terganggu imbas adanya truk yang tersangkut dan mogok di jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api 398a, tepatnya di Jalan Margomulyo, Surabaya, sejak pukul 06.31 WIB hingga pukul 07.54 WIB.
"Jadi truk itu tersangkut rel (kereta api), lalu mogok di tengah jalur sehingga nggak bisa lewat, sekitar satu jam tertahan di JPL," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, kepada Kompas.com, Minggu pagi.
Tersangkutnya truk di perlintasan kereta api membuat keberangkatan delapan kereta api lokal dan jarak jauh mengalami keterlambatan.
Karena itu, Luqman menegaskan bahwa KAI akan menuntut ganti rugi terhadap pemilik serta pengemudi truk.
"Tuntutan ini kami layangkan karena menyebabkan terganggunya jadwal perjalanan KA," ujat dia.
Akibat keterlambatan perjalanan KA imbas truk tersangkut di rel, Lukman memastikan penumpang KA akan mendapatkan kompensasi.
"PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada para pelanggan yang perjalanannya terganggu akibat kejadian tersebut."
"KAI memberikan kompensasi kepada penumpang KA yang perjalanannya mengalami keterlambatan, sesuai Permenhub No. 63 Tahun 2019," tutur Luqman.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)