Sentimen
Positif (88%)
9 Sep 2024 : 13.20
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK: LHKPN Ratusan Cakada Belum Lengkap

9 Sep 2024 : 20.20 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan bakal calon kepala daerah (cakada) yang belum lengkap dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran bakal cakada Pilkada 2024.

"Ketidaklengkapan tersebut mayoritas tidak ada surat kuasa," kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Senin (9/9/2024).

Hingga Minggu (8/9/2024), KPK telah menerima 1.432 LHKPN bakal cakada. Dari jumlah tersebut, 1.325 LHKPN bakal cakada dinyatakan lengkap. Dengan demikian, masih ada 107 LHKPN bakal cakada yang belum lengkap.

KPK kembali mengingatkan penyampaian LHKPN agar dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai. Adapun pelaporan online, memakai materai elektronik (e-meterai) serta dikirimkan ke email [email protected].

"Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN, diverifikasi, serta dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," ungkap Budi.

KPK menyebut, tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal cakada ke KPU dalam ajang Pilkada 2024.
 

Sentimen: positif (88.9%)