Sentimen
Positif (65%)
9 Sep 2024 : 08.23
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia, Peruri

E-meterai Eror, Ombudsman Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Pembelian Nasional 9 September 2024

9 Sep 2024 : 08.23 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

E-meterai Eror, Ombudsman Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Pembelian Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta pemerintah menjelaskan kendala akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar kompatibel dengan skema bisnis dan kemudahan akses distribusinya. "Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mereviu dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2024). Robert mengatakan, e-meterai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan e-meterai dan kemudahan akses. Dalam beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses situs web mitra distribusi. Permasalahan ini akhirnya membuat Panselnas memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula 6 September 2024 menjadi 10 September 2024. "Kelangkaan e-meterai pada gerai-gerai penjualan menjadi keluhan peserta dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini disebabkan salah satunya, PT Peruri hanya berwenang dalam pengadaan namun tidak bisa menjual langsung ke publik," ujarnya. Robert mengatakan, penjualan e-meterai hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor dapat membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan. Terakhir, Ombudsman menemukan bahwa distribusi e-meterai diselenggarakan oleh 26 distributor. Namun hanya ada 10 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. "Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," ucap dia. Sebelumnya, media sosial diramaikan keluhan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 soal layanan pembelian e-meterai error sejak Selasa (3/9/2024). Gangguan tidak hanya terjadi di situs web e-meterai Peruri saja, tetapi juga situs web resmi lain, di antaranya skillacademy.com, meterai.id, e-meterai.ive, bahkan pembelian di gerai Kantor Pos Indonesia. Tak hanya masalah situs web eror, para pelamar CPNS juga mengeluhkan terkait proses pembubuhan yang lama dan kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah membayar. Hal itu menjadi persoalan, karena pelamar harus mengunggah dokumen pendaftaran CPNS yang dibubuhi e-meterai sebelum ditutup pada 6 September 2024. Menanggapi keluhan tersebut, melalui akun Instagram resminya, Peruri menyampaikan penyebab situs web mengalami gangguan karena terjadi peningkatan traffic. Oleh karena itu, Peruri menerapan sistem antrean untuk menjaga performa layanan. "Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrean agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," bunyi keterangan pada unggahan Peruri, Rabu. Terpisah, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta membenarkan bahwa Pos Indonesia saat ini juga belum bisa melayani pembelian e-meterai karena kendala sistem dari Peruri. Tata menambahkan, pihaknya hanya dapat menunggu informasi dari Peruri dan tidak bisa memastikan kapan layanan akan kembali beroperasi. "E-meterai ini Peruri yang ditunjuk sebagai issuer. Pos adalah operator channel distribusi saja. Pemilik produknya Dirjen Pajak (DJP)," ujarnya kepada Kompas.com , Rabu. Di sisi lain, melihat pelamar CPNS yang terkendala e-meterai jelang penutupan pendaftaran, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengungkapkan pihaknya belum mendapat arahan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Sehingga, tanggal penutupan pendaftaran CPNS 2024 masih tetap 6 September 2024. "Hingga saat ini belum ada informasi tentang periode pendaftaran yang diperpanjang," kata Vino saat dihubungi Kompas.com , Rabu. Meski begitu, dia menyarankan para pelamar CPNS yang mengalami kendala e-meterai bisa segera melaporkannya kepada BKN melalui formulir Google yang diunggah pada Instagram @bkngoidofficial. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (65.3%)