Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Tokoh Terkait
Anggaran Pendidikan Terancam Berkurang Ratusan Triliun Kalau Diutak-atik
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran pendidikan terancam akan menyusut ratusan triliun bila nantinya terealisasi menggunakan acuan pendapatan, bukan lagi belanja negara.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto melihat jika mandatory spending 20% untuk pendidikan berdasarkan pendapatan, penurunan anggaran menjadi suatu keniscayaan.
“Pastinya alokasi anggaran pendidikan pasti akan menurun. Perhitungan saya menunjukkan alokasi anggaran pendidikan akan turun sekitar Rp124 triliun,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bila pemerintah mengutak-atik anggaran wajib tersebut, pemerintah tidak akan menurunkan anggaran gaji guru ataupun BOS. Namun, alokasi program-program pendidikan dan pelatihan di berbagai kementerian akan menjadi sasaran penyesuaian.
Sementara berdasarkan perhitungan Bisnis, melalui simulasi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 saja, anggaran pendidikan yang menggunakan acuan belanja Rp3.325,1 triliun, memiliki alokasi senilai Rp665 triliun.
Bila menggunakan acuan pendapatan yang direncanakan senilai Rp2.802,3 triliun, artinya pendidikan hanya akan menerima porsi Rp461,8 triliun. Menyusut lebih dari Rp200 triliun.
Pada kesempatan lain, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menyadari memang banyak bahan evaluasi atas anggaran jumbo pendidikan. Mulai dari pengawasan yang lemah, penyerapan rendah, hingga fokus pada gaji guru tanpa peningkatan kualitas fasilitas atau pembelajaran.
Meski demikian, anggaran pendidikan yang menurut UU di alokasikan sebesar 20% terhadap belanja, perlu terus menjadi agenda keberlanjutan pemerintahan berikutnya.
“Artinya, mandatory spending menjadi semacam pengingat untuk meningkatkan kualitas anggaran tanpa harus menghapuskannya. Apalagi saya kira menjadi tidak bijak kalau alokasi anggaran pendidikan diganti berdasarkan pendapatan,” ujarnya.
Justru, pemerintah perlu menggunakan mandatory spending untuk mendorong tetap terbukannya peluang optimalisasi terhadap peningkatan infrastruktur, kualitas guru, dan inovasi pembelajaran, terutama di daerah tertinggal.
Yusuf menyampaikan fakta dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan pendapatan relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan belanja. Khawatirnya, jika dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan maka potensi anggaran yang didapatkan bisa jadi lebih kecil itu bisa terjadi.
Melihat prognosis akhir tahun ini saja, Kementerian Keuangan optimistis pendapatan negara dari perpajakan yang menjadi kontributor utama, tidak akan mencapai target. Dengan demikian, terdapat potensi ke depannya anggaran pendidikan akan lebih kecil lagi.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk membahas reformulasi mandatory spending anggaran pendidikan.
“Kami sudah membahasnya, ini caranya mengelola APBN tetap patuh dengan konstitusi, di mana 20% setiap pendapatan kita untuk pendidikan,” ungkapnya.
Sentimen: positif (79%)