Sentimen
Negatif (96%)
8 Sep 2024 : 16.39
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Kab/Kota: Roma

Tokoh Terkait
Dendy Zuhairil Finsa

Dendy Zuhairil Finsa

Gus Addin Difitnah Cium Tangan Paus Fransiskus, LBH GP Ansor Tuntut Penyebar Minta Maaf

8 Sep 2024 : 23.39 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menuntut pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan fitnah Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mencium tangan Paus Fransiskus untuk minta maaf.

"Kami beri waktu 1 x 24 jam setelah pernyataan ini dimuat. Jika tidak, kami akan laporkan ke pihak kepolisian," tegas Dendy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2024).

Dendy mengungkapkan, beberapa hari ini beredar fitnah melalui media sosial dan grup WhatsApp pengurus masjid di berbagai daerah. Mereka memfitnah Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mencium tangan Paus Fransiskus saat pertemuan di Vatikan, Roma, Italia.

Yang sebenarnya, lanjut Dendy, dalam pertemuan dengan Paus Fransiskus saat itu dari pihak GP Ansor yang hadir adalah Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin, Sekjen Rifki Al Mubarok, Waketum Fajri Al Farobi, Ketua Bidang Inovasi dan Media Syukri Rahmatullah, dan Ketua Bidang BUMA Tomy Darmadi.

Selain GP Ansor, hadir juga pimpinan organisasi pemuda lintas agama, yakni Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmadi Tawalla, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketum GAMKI Sahat Marthin Philips Sinurat, Ketua Umum Peradah Indonesia I Gede Ariawan Ariawan, didampingi sekjen masing-masing.

"Saat itu ketum GP Ansor bersalaman dalam posisi membungkuk, bukan cium tangan. Karena Paus saat itu menggunakan kursi roda sehingga ketum bersalaman hingga membungkuk, menyesuaikan dan sebagai adat ketimuran anak muda kepada orang tua. Kemudian, yang berada di samping ketum GP Ansor adalah ketum Pemuda Katolik yang mencium tangan Paus. Itu wajar karena memiliki keimanan yang sama. Jadi jangan diputarbalikkan. Ini sudah menjadi fitnah luar biasa," katanya.

Untuk meluruskan fitnah ini, LBH GP Ansor menuntut permintaan maaf 1x24 jam. "Jika tidak, maka LBH GP Ansor akan melapor, sekaligus mengerahkan Banser untuk mencari pelaku dan membawanya ke pihak berwajib," tutupnya.

Sentimen: negatif (96.6%)