Sentimen
Negatif (98%)
10 Jul 2024 : 22.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan

Kasus: Narkoba, kecelakaan

Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 di Pamekasan

11 Jul 2024 : 05.56 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pamekasan (beritajatim.com) – Operasi Patuh Semeru 2024 yang digagas Satlantas Polres Pamekasan, memprioritaskan pada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Pamekasan.

Delapan jenis pelanggaran tersebut, disinyalir sebagai faktor penyebab kecelakaan di jalan raya. Sehingga delapan poin tersebut menjadi prioritas dalam operasi yang dijadwalkan digelar selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (15-28/7/2024).

“Operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, khususnya saat berkendara di jalan raya. Sehingga tertib lalu lintas menjadi prioritas dalam operasi ini,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto, Rabu (9/7/2024).

Operasi tersebut bukan tanpa alasan, sebab dengan operasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir atau mencegah kecelakaan lalu lintas. “Fokus dari operasi ini pada beragam pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Selama ini pihaknya juga intens melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir atau bahkan mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Melalui operasi (Patuh Semeru 2024) ini, kita harapkan masyarakat khususnya para pengguna jalan raya semakin disiplin dan semakin tertib lalu lintas, sehingga dapat menekan dan meminimalisir angka kecelakaan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika Operasi Patuh Semeru 2024, memprioritaskan pada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang dinilai sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Delapan pelanggaran tersebut masing-masing tidak mengenakan helm standar, tidak mengenakan sabuk pengaman khusus mobil, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengonsumsi alkohol dan narkoba, melawan arus, dan tidak melengkapi surat sah kendaraan bermotor

“Maka dari itu, mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Hal itu semata-mata demi keamanan dan keselamatan kita bersama, baik pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/ian]

Sentimen: negatif (98.4%)