Sentimen
Positif (40%)
7 Sep 2024 : 09.08

Masa Jabatan Heru Budi Segera Berakhir, DPRD DKI Bakal Bahas Usulan Nama Pj Gubernur Pekan Depan - Page 3

7 Sep 2024 : 09.08 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin 16 Oktober 2023.

Heru secara langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Ya saya terima SK-nya," kata Heru di Gedung Kemendagri.

Meski demikian, Heru tak menjelaskan secara rinci terkait SK itu. Ia mengaku akan membahasnya di Balai Kota DKI Jakarta.

"Nanti di Balai Kota ya kita ngobrol. Biasanya kan setahun-setahun (diperpanjang)," ujar Heru.

Meski demikian, Heru mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Tito kepadanya, yaitu ia diminta untuk bekerja dengan baik.

"Pesannya kerja yang baik," tambah Heru singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor tiba di Kemendagri sejak pukul 11.26 dengan seragam PNS berwarna cokelat.

Adapun Heru sendiri resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022. Ia menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Pelantikan ini pun berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sentimen: positif (40%)