Sentimen
Positif (99%)
18 Mei 2024 : 20.29
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: bandung, Lamongan

Tokoh Terkait
Yuhronur Efendi

Yuhronur Efendi

Tower BTS Bikin Cemas Warga, Pemkab Lamongan Siap Kawal Penyelesaiannya

19 Mei 2024 : 03.29 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengaku bakal mengawal penyelesaian keberadaan tower BTS milik PT EMA (Epid Menara Assetco) yang berada di lingkungan Bandung, Kelurahan Sukamulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Proses pengawalan itu dilakukan melalui mediasi yang melibatkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, perwakilan dari PT EMA, serta masyarakat di lingkungan tower.

Diketahui, tower BTS yang dimaksud itu telah ada sejak tahun 1993. Tower tersebut menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bagi masyarakat. Pasalnya, tower itu berpotensi rubuh saat datang hujan atau badai, termasuk pantulan radiasi dari tower yang dapat memicu datangnya penyakit.

Salah satu masyarakat Kelurahan Sukamulyo, Rudi Hartono menyampaikan bahwa saat ini masyarakat tidak menuntut kecepatan relokasi atau bahkan kompensasi. Dia menyebut, masyarakat hanya ingin ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan solusi.

“Alhamdulillah, telah dilakukan mediasi langsung dengan Pak Bupati dan perwakilan dari PT EMA. Kami tahu bahwa proses penanganan tidak bisa dilakukan dengan cepat, pasti butuh proses. Kami sudah sedikit tenang karena sudah ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, jadi tindakan selanjutnya kami tunggu hasil audit dari PT EMA,” ungkap Rudi, ditulis Sabtu (18/5/2024).

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai meninjau secara langsung tower BTS menegaskan bahwa Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian keberadaan tower BTS.

Menurutnya, Pemkab Lamongan juga akan mendukung hasil keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga nasional. Mengingat keberadaan tower BTS menjadi sarana telekomunikasi yang memiliki pengaruh besar bagi Pulau Jawa hingga Bali.

“Pasti kami akan mengawal masyarakat untuk mengatasi penyelesaian keberadaan tower yang ada di tengah pemukiman masyarakat. Kami juga sangat mengusahakan solusi yang menguntungkan semua pihak mulai dari masyarakat, investor, hingga masyarakat, karena tower itu bagian dari peran telekomunikasi nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Yuhronur membenarkan bahwa tindak lanjut Pemkab Lamongan akan dilakukan setelah menerima hasil audit independen yang dilakukan oleh PT EMA. Terlebih proses relokasi tower BTS tidak bisa dilakukan begitu saja dan banyak hal yang harus dipersiapkan.

“Relokasi tidak bisa langsung dilakukan besok, karena memang membutuhkan banyak persiapan dan pertimbangan. Yang terpenting saat ini kami sudah berkomitmen untuk segera memberikan solusi terbaik untuk semua,” jelasnya.[riq/kun]

Sentimen: positif (99.2%)