Sentimen
Negatif (94%)
11 Jul 2024 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lumajang

Kasus: kecelakaan

Warga Lumajang Tutup Jalan Desa, Tuntut Kejelasan Status Aset dan Regulasi Portal

12 Jul 2024 : 02.51 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Lumajang (beritajatim.com) – Puluhan warga Dusun Gentengan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Lumajang melakukan aksi penutupan jalan desa menggunakan pohon pisang, mobil pikap, dan gundukan pasir.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap status aset jalan dan regulasi portal yang belum jelas. Penutupan jalan yang sudah berlangsung sejak Juli 2023 ini dilakukan karena warga merasa resah dengan kondisi jalan yang rusak parah dan sering menimbulkan kecelakaan.

Jalur tersebut sebelumnya merupakan jalan kabupaten, namun telah diubah statusnya menjadi jalan desa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Warga berharap SK tersebut diperkuat menjadi Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat. Selain itu, mereka juga menginginkan kejelasan regulasi terkait penarikan tarif portal di jalan tersebut.

“Awalnya, ini adalah jalan kabupaten, tapi kemudian diubah menjadi jalan desa melalui SK Bupati. Kami ingin SK ini diperkuat menjadi Perbup agar ada payung hukum yang jelas,” ujar Sujimun, Koordinator Warga Gentengan, Kamis (11/7/2024).

Warga juga mengusulkan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mengelola jalan tersebut. Namun, usulan ini ditolak oleh pihak desa dan pengelolaan jalan hanya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kami ingin ada pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Kalau ada Pokmas, pengelolaannya akan lebih jelas. Tapi desa tidak mau dan hanya Bumdes yang diberi kewenangan,” jelas Sujimun.

Penutupan jalan ini berdampak pada truk pasir yang ingin menambang atau kembali ke perusahaan. Mereka terpaksa harus menggunakan jalur lain yang lebih jauh dan tidak memadai. [vid/suf]

Sentimen: negatif (94.1%)