Sentimen
Positif (92%)
5 Sep 2024 : 20.24
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

KPU Minta Rano Karno Segera Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari Anggota DPR RI Megapolitan 5 September 2024

5 Sep 2024 : 20.24 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KPU Minta Rano Karno Segera Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari Anggota DPR RI Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno untuk melengkapi surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, KPU telah menerima surat pengunduran diri Rano Karno. Namun, surat tersebut belum lengkap. "Kami minta untuk dilengkapi surat pengunduran diri beliau (Rano Karno)," ujar Dody saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024). KPU mengatakan, Rano belum melengkapi surat pengunduran diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Sekretariat Jenderal DPR RI. "Surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari Kesekjenan DPR, karena beliau terpilih calon anggota DPR 2024," ujarnya. Setelah adanya surat pengunduran diri Rano, KPU RI bakal menentukan pergantian calon DPR RI yang semula diduduki oleh politikus sekaligus aktor itu. "Akan dilakukan pergantian calon oleh anggota KPU RI. Itu yang kami tunggu untuk dilengkapi dan kami sampaikan," ucapnya. Rano diwajibkan untuk mengundurkan diri karena hendak maju sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada Jakarta 2024. "Ya wajib mundur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya. Sebelumnya, Rano mengumumkan dirinya telah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI karena menyalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. "Saya sebagai anggota DPR RI, saya sudah menyatakan mundurkan diri dari Komisi X dan semua sedang dalam proses," ujar Rano usai pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Rano Karno menilai, melepas jabatan sebagai anggota parlemen merupakan salah satu bentuk konsekuensi yang harus diterimanya. "Artinya itu konsekuensi saya menjalankan tugas yang lain. Dan sebagai anggota DPR RI, saya telah mengundurkan diri, terima kasih," ucap Rano. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (92.8%)