Sentimen
Negatif (94%)
4 Sep 2024 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Jabodetabek

Tokoh Terkait

Respons Demo Ojol, Menkominfo Klaim Telah Bertemu Gojek-Grab

4 Sep 2024 : 17.57 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan komunikasi intensif dengan operator ojek online (ojol). Hal ini sebagai respons atas aksi demonstrasi besar-besaran oleh para driver ojol yang terjadi pekan lalu.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para operator ojol seperti Gojek, Grab, hingga Maxim.

"Sudah sudah (bertemu operator), nanti kita pantau terus," kata Budi Arie, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Saat ditanya lebih lanjut terkait hasil pertemuan dan tuntutan dari para driver ojol, Budi Arie tidak menjawabnya secara rinci. Namun ia memastikan semua proses tengah berlangsung.

"Ini lagi dibereskan. Ini kan harus mengakumulasi semuanya. Platformnya harus kita perhatikan, yang harus kita perhatikan. Masyarakat juga harus kita perhatikan," ujarnya.

Diketahui, salah satu tuntutan yang disampaikan para driver ojol ialah berharap adanya intervensi pemerintah dengan tarif ojol. Karenanya, para driver berharap ada revisi dalam Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

"Lagi proses harmonisasi. Ada tiga kepentingan. Tiga kepentingan, platform, ojol-nya, masyarakat, penggunanya, konsumennya. Jadi kita lagi harmonisasi (kondisi) ini semuanya," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, ribuan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Kamis (29/8/2024). Salah satu tuntutan utamanya ialah terkait dengan penetapan tarif ojol.

Para massa aksi berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek. Mereka merupakan driver dari berbagai perusahaan atau aplikator ojol, antara lain Gojek, Grab, Maxim, hingga Shopee.

Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON) Mohamad Rahman Tohir mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan beban tarif yang ditetapkan operator. Para ojol berharap agar pemerintah bisa turut andil dalam persoalan tersebut lewat Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Adapun dalam pasal 1 ayat 5 Permenkominfo itu, pemerintah tidak ikut menetapkan tarif layanan pos komersial. Artinya mengenai tarif diserahkan kepada pasar, kepada masing-masing perusahaan.

"Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut," kata Rahman, ditemui di lokasi demo, Kamis (29/8/2024).

(shc/kil)

Sentimen: negatif (94.1%)