Sentimen
Positif (98%)
5 Sep 2024 : 10.30
Tokoh Terkait

Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP untuk Akselerasi Transformasi Digital - Page 3

5 Sep 2024 : 10.30 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Tekno

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang tenprpah digodok adalah optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengusulkan pemanfaatan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang semakin besar dalam mendukung program-program transformasi digital.

"Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi yang tepat, guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (5/9/2024)./

Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp 8,09 triliun pada 2020, menjadi Rp 24,13 triliun pada 2021, dan Rp 26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp 16,78 triliun.

Di sisi lain, tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo cenderung mengalami peningkatan tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp 25,54 triliun dan 2021 sebesar Rp 25,45 triliun.

Sementara di 2022, raihannya mencapai Rp 27,12 triliun, dan di 2023 memperoleh Rp 26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.

"Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun," tutur Menkominfo.

Kendati demikian, Menkominfo menyebut ada kecenderungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama, yang berasal dari BHP frekuensi yang turun dari 43 persen pada 2022 menjadi 28,35 persen pada 2024.

"Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen," ujarnya.

Oleh sebab itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni.

Sentimen: positif (98.8%)