Sentimen
Positif (57%)
22 Agu 2024 : 20.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Menkominfo tekankan pentingnya persatuan di tengah dinamika pilkada

22 Agu 2024 : 20.01 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak," kata Budi Arie sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah memahami munculnya dinamika dalam masyarakat berkenaan dengan pembahasan rancangan undang-undang tentang pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai pembahasan ketentuan tersebut secara baik.

"Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi," kata dia.

Baca juga: RUU Pilkada belum disetujui jadi undang-undang

Baca juga: DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal, putusan MK berlaku

Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah jelas akan melaksanakan semua aturan yang berlaku tentang pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia mengatakan bahwa DPR belum menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pilkada menjadi undang-undang.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan pilkada, ia melanjutkan, akan diberlakukan kalau DPR sampai 27 Agustus 2024 tidak menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pilkada menjadi undang-undang.

"Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku," kata Budi Arie.

Ia menyampaikan bahwa dinamika yang muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang aturan pilkada dan pembahasan rancangan undang-undang tentang pilkada mesti disikapi secara bijak. 

Pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 2024.

Pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon pesertanya pada 22 September 2024.

Kampanye peserta pilkada akan dilaksanakan dari 25 September sampai 23 November dan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah rencananya diselenggarakan pada 27 November 2024.

Pemerintah mengupayakan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan secara demokratis, aman, dan damai.

Baca juga: Dewan Pers: Media harus jadi wasit dalam Pilkada 2024

Baca juga: Unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Solo berlangsung aman
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (57.1%)