Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Kartini
Tokoh Terkait
Sesal IDI soal Viral Dokter Dilarang Pakai Hijab di RS Medistra
Detik.com Jenis Media: Kesehatan
Laporan dugaan aksi SARA di RS Medistra Jakarta Selatan ramai disorot. Seorang dokter spesialis bedah onkologi menyampaikan surat terbuka kepada pihak RS terkait protes pelarangan penggunaan hijab di lingkungan fasilitas kesehatan.
Hal ini diketahui dr Diani Kartini saat asisten dan kerabatnya mendaftar ke RS Medistra Jakarta Selatan. Dalam proses interview, ada pembahasan mengenai permintaan membuka hijab. Karenanya, Diani juga mengundurkan diri dari tempatnya berpraktik dan resmi tidak bekerja sejak 31 Agustus. Surat pengunduran dirinya viral disorot di media sosial X.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi SpOT menyesalkan laporan terkait. Menurutnya, secara hukum siapapun dilindungi terkait dengan kebebasan beragama.
Hal itu juga disebutnya disinggung dalam sumpah dokter. "Di profesi kami, disumpah dokter kita pun juga kita disumpah untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa melihat suku agama, gitu," terang dia kepada wartawan Selasa (3/9/2024).
"Undang-undang 1945 pun juga memberikan sebuah penguatan, ya. Ya, jadi saya kira Indonesia ini negara hukum, gitu. Masyarakat pun dilindungi secara hukum."
Karenanya, saat terjadi kemungkinan SARA di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan, dr Adib menilai hal itu jelas menyalahi aturan dalam sisi hukum negara.
"Dari sisi profesi pun buat kita pun kita nggak pernah ada batasan kalau yang pakai hijab banyak melayani muslim, nggak ada juga."
IDI tidak menutup kemungkinan ke depan menjadi pendamping hukum dr Diani bila dibutuhkan, sekaligus memastikan yang bersangkutan tetap bisa berpraktik sebagai dokter spesialis bedah onkologi.
"Nanti kami akan support beliau, untuk tetap bisa melakukan pelayanan dengan baik tanpa harus kemudian dengan permasalahan ini."
dr Adib kembali menekankan IDI membuka ruang untuk dukungan sebagai profesi melindungi kebebasan berpraktik tanpa menghadapi laporan aksi SARA berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
(naf/up)
Sentimen: positif (86.5%)