Sentimen
Positif (40%)
5 Sep 2024 : 04.10
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Erina Gudono

Erina Gudono

Alasan KPK Batal Tunjuk Direktorat Gratifikasi Usut Polemik Jet Pribadi Kaesang, Kini Ditangani PLPM - Page 3

5 Sep 2024 : 04.10 Views 18

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketum PSI, Kaesang Pangarep mengklarifikasi perihal polemik penggunaan fasilitas mewah jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gudono.

KPK kini menunjuk Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang menanganinya. Nantinya, PLPM yang akan mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi polemik penggunaan jet pribadi tersebut.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan perpindahan lintas direktorat itu dilakukan lantaran memiliki cakupan yang lebih luas dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi. Hal itu juga sekaligus menindaklanjuti laporan dari MAKI terhadap Kaesang.

"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024).

Kata dia, proses aduan laporan yang saat ini ditangani oleh PLPM juga tidak jauh berbeda dengan di Direktorat Gratifikasi. Pertama akan ada tahap verifikasi, lalu dilanjutkan dengan tahap telaah yang memakan waktu kurang lebih empat sampai dengan delapan hari.

"Apabila bisa ditindaklanjuti ada proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atau full info dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari," jelas Tessa.

"Baru setelah itu diekspose dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," sambung dia.

Sentimen: positif (40%)