DPR Dukung Langkah Pemerintah Batasi Subsidi BBM, Ini Alasannya
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Wacana pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mengemuka belakangan ini dan disebut-sebut akan berlaku 1 Oktober 2024. Nantinya masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya yang memiliki QR Code Subsidi Tepat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyambut baik rencana tersebut dan mendukung untuk segera diberlakukan. Ia melihat penyaluran subsidi BBM yang ada sekarang ini tidak tepat sasaran alias lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang mampu.
"Kami sudah mengusulkan (pembatasan subsidi BBM) sejak 2 tahun lalu. Kita melihat pembagian subsidi BBM itu tidak tepat sasaran, sekitar 70% itu penggunanya adalah mereka yang mampu, itu kan artinya pemborosan anggaran," kata Eddy kepada detikcom, Selasa (3/9/2024).
Oleh karena itu, Eddy menyambut baik adanya peraturan menteri yang akan dikeluarkan untuk bisa membatasi pemberian BBM subsidi kepada masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Di sisi lain, ia berpesan agar persiapan di lapangan dimatangkan supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Harus ada sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, jangan sampai nanti pesan yang disampaikan salah. Dalam artian bahwa pembatasan itu hanya bagi mereka yang mampu. Sementara mereka yang kelas ekonomi bawah termasuk UMKM, ojol online masih berhak untuk membeli BBM subsidi," ucapnya.
Senada, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto juga mendukung rencana tersebut. Intinya agar pemberian subsidi BBM itu harus tepat sasaran, yakni kepada orang-orang yang memang teridentifikasi tidak mempunyai kemampuan ekonomi sebagaimana rata-rata yang lain.
"Persoalannya sekarang ini kan tidak tepat sasaran. Berbagai survei menyatakan bahwa ketidaktepatsasaran itu di atas 30%, maka kita sekarang mengidentifikasi sebetulnya siapa yang layak mendapat subsidi itu dalam konteks misalnya kendaraan," tuturnya.
Sugeng mengusulkan agar BBM bersubsidi hanya diperuntukkan untuk motor dan transportasi umum saja. Tujuannya agar lebih mudah diidentifikasi pelaksanaannya.
"Nanti motornya dibarcode bahwa sehari hanya bisa mengisi satu kali, misalnya supaya menghindari diperdagangkan. Tapi kan pemerintah punya pertimbangan sendiri, pemerintah mengambil jalan dengan sistem barcode dengan tetap mengacu pada kendaraan cc," tuturnya.
Sebelumnya, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelum diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Ya memang ada rencana begitu karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembatasan BBM subsidi hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 CC dan untuk berbahan bakar diesel maksimal 2.000 CC.
(aid/rrd)Sentimen: positif (100%)