Sentimen
2 Sep 2024 : 22.02
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPU Bakal Sampaikan Hasil Tes Kesehatan ke Setiap Bakal Paslon Pilkada Jakarta Megapolitan 2 September 2024
2 Sep 2024 : 22.02
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
KPU Bakal Sampaikan Hasil Tes Kesehatan ke Setiap Bakal Paslon Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta bakal menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ke setiap bakal pasangan calon, Pramono Anung-Rano Karno,
Ridwan Kamil-Suswono
, Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada 5 dan 6 September 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu mengatakan, penyampaian hasil pemerikaan kesehatan tiga bakal paslon
Pilkada Jakarta 2024
akan diunggah ke sistem informasi pencalonan (silon) setelah selesai pengecekan administrasi.
"Jadi tanggal 5 dan 6 kami memberitahu kepada bakal paslon bahwa kami telah selesai melakukan penelitian administrasi," ucap Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Setelah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal paslon, KPU akan memeriksa apakah para kandidat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Ini yang kami akan pakai untuk melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang akan kami sampaikan melalui silon," papar dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Teknisi Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, penyampaian status atau hasil pemeriksaan kesehatan ini terdapat dua kriteria yang diterima KPU.
"Yaitu mampu atau tidak mampu,
fit
atau
unfit
, layak atau tidak layak," kata Dody.
Jika tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika, maka kandidat mampu menjalankan tugas.
"Sebaliknya jika ditemukan satu atau lebih ketidakmampuan secara medis baik fisik, kejiwaan, atau penyalahgunaan narkotika maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu," kata dia.
Sebagai informasi, ketiga paslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dan Badan Pengawasan Pemilihan Umuk (Bawaslu) Jakarta.
Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Tes kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
Kandidat pertama yang menjalani tes kesehatan yakni pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung dan Rano Karno pada Jumat (30/8/2024).
Giliran bakal calon gubernur dan bakal wakil gubernur, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang menjalani tes kesehatan pada hari berikutnya, Sabtu (31/8/2024).
Bakal paslon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi kandidat terakhir yang menjalani pemeriksaan di RSUD Tarakan, Minggu (1/9/2024).
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (100%)