Sentimen
Positif (57%)
2 Sep 2024 : 22.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait
Igun Wicaksono

Igun Wicaksono

Dengarkan Curhatan Pengemudi soal Upah Turun, Rano Karno: Ojol Tak Bisa Diasingkan Megapolitan 2 September 2024

3 Sep 2024 : 05.42 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Dengarkan Curhatan Pengemudi soal Upah Turun, Rano Karno: Ojol Tak Bisa Diasingkan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno menilai, ojek online (ojol) sudah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat, khususnya di Jakarta. Oleh karenanya, kesejahteraan pengemudi ojek online  perlu diperhatikan, termasuk terkait aturan tarif. "Inilah menariknya Jakarta kan, bahwa ojol itu bagian dari sebuah kehidupan yang enggak bisa diasingkan," kata Rano saat bertemu para pengemudi ojol di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (2/9/2024). Rano berjanji, jika memenangi Pilkada Jakarta 2024, ia akan menjembatani aspirasi para pengemudi ojol terkait tarif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pengatur regulasi. "Kalau memang nanti jadi (wakil gubernur Jakarta), kami bisa jembatani, inilah bagian tugas dari pemerintah daerah, ya itu melayani," terang Rano. Rano pun menilai, aksi demonstrasi para pengemudi ojol beberapa waktu lalu merupakan suara rakyat yang menginginkan kesejahteraan. Menurutnya, aksi tersebut positif, apalagi jika perwakilan pengemudi ojol bisa menyampaikan tuntutan langsung ke pihak penyedia aplikasi atau Kominfo. "Teruskan saja, karena ini kan antara kesejahteraan dengan sistem yang barangkali tiba-tiba berubah, nah itu kan musti harus cari win-win solution ," tutur Rano. "Kemudian setelah demo didengar, harusnya duduk, bicara gimana solusinya," tambah dia. Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojol dan kurir se-Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi pengemudi dan kurir. "Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," kata Igun. Para pengemudi ojol dan kurir mendesak pemerintah supaya merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia. Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. "Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ucap Igun. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (57.1%)