Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro (Undip)
Kasus: bullying
Tokoh Terkait
Kemenkes: Oknum Senior Minta Rp 40 Juta Per Bulan ke Dokter Aulia Risma Lestari
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya dugaan permintaan uang dengan besaran mencapai Rp 40 juta yang dilakukan oknum-oknum senior kepada mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari yang meninggal karena bunuh diri.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi. Temuan tersebut berdasarkan kesaksian yang didapat Kemenkes.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta-Rp 40 juta per bulan," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Syahril menjelaskan, permintaan uang tersebut telah berlangsung lama, yakni sejak almarhumah masih semester satu pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022.
Dia menyebutkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Korban juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan nonakademik senior-seniornya.
Kebutuhan nonakademik itu, kata Syahril, meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik, menggaji OB, dan berbagai kebutuhanlainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ungkapnya.
Kemenkes, menurut Syahril, telah menyerahkan bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan itu ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," tegasnya.
Syahril pun menjelaskan alasan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RS Kariadi sejak Rabu (14/8/2024). Dia mengaku, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi Kemenkes.
Sentimen: negatif (96.2%)