Sentimen
Positif (61%)
1 Sep 2024 : 09.36
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Hanya Ada Satu Pasangan yang Mendaftar, KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Paslon Regional 1 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

1 Sep 2024 : 09.36
Hanya Ada Satu Pasangan yang Mendaftar, KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Paslon Tim Redaksi CIAMIS, KOMPAS.com - KPU Kabupaten Ciamis , Jawa Barat memperpanjang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada serentak 27 November 2024. Hal ini karena hingga berakhirnya pendaftaran pasangan calon, Kamis (29/8/2024), hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni Herdiat Sunarya-Yana D Putra. "Pendaftaran perpanjangan tanggal 2, 3, 4 September," kata Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024). Saat pendaftaran pasangan Herdiat-Yana, memang disampaikan ada 18 parpol yang mengusung dan mendukung calon tersebut. Namun, sampai pukul 23.59 WIB, di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) hanya ada 15 partai politik yang mengusulkan. "Ada dua parpol di Ciamis yang belum mengusulkan pasangan calon, Hanura dan PSI," kata Oong. Satu partai lainnya yakni Partai Garuda. Namun sebelumnya, partai ini telah dibatalkan kepesertaannya di pemilukada. "Tinggal Partai Hanura dan PSI. Kedua partai ini sampai pukul 23.59 WIB, tidak mengusulkan paslon (di Silonkada)," katanya lagi.
Dalam regulasi, dijelaskan Oong, apabila hingga pukul 23.59 WIB hanya satu pasangan calon mendaftar, maka KPU harus melakukan perpanjangan pendaftaran. Di Ciamis imbuhnya, masih tersisa dua parpol yang belum mengusulkan pasangan. Meski suara dua parpol tersebut tidak memenuhi syarat minimal yaitu 55.555 suara, KPU tetap harus melakukan perpanjangan pendaftaran. "Kami sudah melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran," jelasnya. Saat ditanya kenapa perpanjangan pendaftaran baru dilakukan 2 September sehingga ada jeda dari akhir pendaftaran Kamis (29/8/2024), pukul 23.59, Oong menjelaskan sesuai aturan harus ada jeda. Jeda waktu tersebut dipakai KPU untuk mengadakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran paslon. "Ada jeda untuk melakukan sosialisasi dan pengumuman. Tidak serta merta, tanggal 30 Septembernya diperpanjangan pendaftaran, tidak seperti itu," jelas dia. Sebelumnya, pasangan Herdiat-Yana mendaftar ke KPU Ciamis, Kamis (29/8/2024). Pasangan ini diusung 10 partai di parlemen dan 8 partai nonparlemen.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (61.5%)