Sentimen
Positif (79%)
31 Agu 2024 : 12.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Kombes Bismo Teguh Prakoso

Kombes Bismo Teguh Prakoso

Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor, Kominfo Bakal Minta Keterangan Indosat

31 Agu 2024 : 12.43 Views 2

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Tekno

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal meminta keterangan dari Indosat Ooredoo Hutchison terkait insiden pencurian data pribadi di Bogor.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya bakal meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat.

Budi juga memerintahkan pihak Indosat Ooredoo Hutchison agar perkara kebocoran data milik masyarakat tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (31/8/2024).

Tak hanya itu, Budi juga meminta kepada seluruh operator seluler untuk memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.

"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang berinisial PMR dan L pelaku dalam kasus dugaan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi tanpa izin untuk kejar target penjualan.

Kapolresta Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan dua orang itu bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Keduanya memiliki target untuk menjual 4.000 kartu SIM Indosat Ooredo.

"Dimana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ujarnya dalam keterangan, dikutip Kamis (29/8/2024). 

Bismo menambahkan, pelaku telah menyalahgunakan 3000 identitas warga kota Bogor untuk mengejar target tersebut dan mendapatkan untuk Rp25,6 juta. 

Berdasarkan perannya, PMR memiliki tugas untuk memasukkan kartu SIM ke ponsel target untuk diisi data tanpa izin dengan aplikasi Handsome.

"Kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Memudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," imbuhnya.

Adapun, Polisi sendiri telah menyita beberapa barang bukti mulai dari komputer, 4000 kartu Indosat IM3 kuota 9 GB; 2 000 kartu Indosat IM3 kuota 6 GB; 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB; 2000 kartu Indosat IM3 kuota 0 GB hingga 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.

Sentimen: positif (79.8%)