Sentimen
Positif (66%)
31 Agu 2024 : 05.11
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

[POPULER NASIONAL] Istana Bantah Jokowi Wawancara "Setting"-an | Kaesang Diminta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Nasional 31 Agustus 2024

31 Agu 2024 : 05.11 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

[POPULER NASIONAL] Istana Bantah Jokowi Wawancara "Setting"-an | Kaesang Diminta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan keluarganya masih menjadi topik pemberitaan dan menarik perhatian pembaca Kompas.com jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terbaru, Presiden Jokowi disorot karena memilih memberikan pernyataan pers yang dikemas dalam bentuk doorstop atau wawancara cegat. Kemudian, videonya diunggah di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @ jokowi . Padahal, pernyataan pers tersebut dilakukan tanpa dihadiri awak media yang biasa meliput di lingkungan Istana Kepresidenan. Terbukti, hanya sedikit alat perekam dan mikrofon yang tampak tersorot kamera dalam sesi wawancara itu. Dari sejumlah alat perekam dan mikrofon itu terlihat tidak ada mikrofon bertuliskan logo radio, logo televisi maupun alat perekam atau handphone yang biasa digunakan oleh reporter televisi, radio, cetak maupun online untuk merekam pernyataan Presiden. Kemudian, tidak terdengar riuh suara wartawan yang biasa berebut mengajukan pertanyaan kepada Kepala Negara. Sebaliknya, hanya terdengar suara satu orang yang mengajukan satu dua pertanyaan. Namun, pihak Istana Kepresidenan menolak jika pernyataan pers Presiden Jokowi tersebut seolah di- setting dengan konsep doorstop . Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana mengatakan, pernyataan yang disampaikan Presiden pada 21 dan 27 Agustus 2024 itu bersifat memberikan keterangan. "Emang setting -an kah? Bukan kah itu memberikan keterangan?" kata Yusuf lewat pesan singkat pada Kamis (29/8/2024). Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan, Presiden Jokowi dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam bentuk doorstop. Pertama, pada 21 Agustus 2024 saat Kepala Negara mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah. Kemudian, pada 27 Agustus 2024, Presiden Jokowi memberikan keterangan soal aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR RI. Kedua isu yang ditanggapi Jokowi itu masih berkaitan dengan Pilkada 2024, saat putra bungsunya, Kaesang Pangarep sempat ingin diusung sebagai calon gubernur Jawa Tengah, meski belum cukup usia. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini . Berita populer lainnya datang dari Kaesang Pangarep yang sempat menjadi buah bibir di media sosial karena diduga menggunakan jet pribadi yang ditaksir biaya sewanya tidak murah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sampai turun tangan karena penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tersebut memunculkan dugaan sebagai gratifikasi. Terbaru, putra bungsu Presiden Jokowi itu diminta untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, bukti seperti bukti pembayaran penting ditunjukkan supaya memberi kejelasan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono. “Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Alex pun mempersilakan Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik soal penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa hal itu tak serta merta menghentikan langkah KPK untuk meminta klarifikasi Kaesang terkait penggunaan fasilitas pesawat jet tersebut. “Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga buat yang bersangkutan,” ujar Alex. “Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” katanya lagi. Lebih lanjut, Alex mengatakan, KPK sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini . Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (66.6%)