Sentimen
Positif (40%)
30 Agu 2024 : 16.43
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Gagal Maju Pilkada, Anies Buka Opsi Bikin Partai Politik Baru

30 Agu 2024 : 23.43 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Bisnis.com, JAKARTA -- Anies Baswedan menjawab berbagai spekulasi mengenai nasibnya ke depan pasca gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta dan menolak dicalonkan PDI Perjuangan alias PDIP sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Barat.

Ia bahkan secara terbuka mengungkapkan tentang kemungkinan membentuk organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik untuk mewadahi semangat perubahan yang semakin besar.

Menurutnya, membentuk ormas atau parpol sendiri jauh lebih realistis dibandingkan bergabung dengan partai politik yang sudah ada saat ini. Apalagi menurut Anies mayoritas partai politik telah tersandera oleh kekuasaan. 

"Kalau masuk partai, pertanyaannya partai mana yang tidak tersandera oleh kekuasaan. Jangankan dimasuki mencalonkan saja terancam," ujar Anies dalam pesan video berdurasi 14 menit sebagaimana dikutip, Jumat (30/8/2024).

Anies melanjutkan bahwa dengan melihat realitas politik tersebut, maka opsi untuk membentuk ormas atau partai politik menjadi paling realistis. Ia berharap bahwa ide untuk membentuk ormas atau partai politik itu segera ditempuh guna menampung gerakan-gerakan perubahan yang semakin hari semakin membesar.

"Kita lihat ke depan, semoga sebentar lagi mungkin ada langkah konkret untuk bisa mewadahi gerakan yang semakin hari semakin besar. Menginginkan Indonesia yang lebih setara. Demokrasi yang lebih sehat," ujarnya.

Bantahan Istana 

Sementara itu, Istana membantah bahwa ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibalik penjegalan Anies Rasyid Baswedan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyayangkan terkait dengan adanya narasi yang dibangun oleh beberapa pihak yang mengkait-kaitkan Jokowi dengan pencalonan atau tidak dicalonkannya seseorang dalam Pilkada 2024

Menurutnya, pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada adalah sepenuhnya menjadi urusan partai politik atau gabungan partai politik.

“Keputusan pencalonan atau tidak dicalonkannya seseorang diputuskan melalui mekanisme internal partai masing-masing. Setiap partai memiki kedaulatan untuk memutuskannya. Jangan sampai, semua problem putusan internal partai, selalu dikait-kaitkan dengan Presiden,” ujar Ari, Jumat (30/8/2024).

Sentimen: positif (40%)