Sentimen
Negatif (100%)
17 Jul 2024 : 16.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blitar

Kasus: penganiayaan

Anak di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Tak Ditahan

17 Jul 2024 : 23.07 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Blitar (beritajatim.com) – FND (15) anak seorang anggota kepolisian di Blitar diduga menjadi korban penganiayaan. Pelaku penganiayaan berinisial DHS, pemuda 20 tahun asal Kota Blitar.

Ayah korban, SPR (40) menyebutkan penganiayaan itu terjadi sekitar akhir Januari 2024 di sebuah warung internet (warnet) Jalan Ciliwung Kota Blitar.

Saat itu, korban tengah bermain play station bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba saja korban dipanggil pelaku dan terjadilah aksi penganiayaan.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang ayah korban, Rabu (17/7/2024).

Orang tua korban yang mengetahui anaknya mengalami luka serius di kepala langsung melaporkan hal itu ke Polres Blitar Kota.

Bahkan sempat akan dilakukan restorasi justice. Namun beberapa bulan berikutnya tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.

“Setalah kejadian langsung kami laporkan ke polisi, dan dilakukan visum. Sebelumnya kami bersedia restorasi justice, tapi tidak ada etikat baik. Kemudian tidak juga segera diproses oleh unit PPA Polres Blitar Kota,” jelasnya.

Kasus penganiayaan itu pun terus bergulir di kepolisian hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun anehnya pelaku tidak ditahan dan hanya di kenakan wajib lapor hal itulah yang menjadi kejanggalan pihak keluarga.

“Katanya ancaman hukumnya di bawah 4(tahun) jadi tidak bisa ditahan, undang-undang dijerat penganiayaan ringan bukan perlindungan anak,” tegasnya.

Menurut SPR, anaknya diduga dianiaya oleh terlapor karena masalah sepele. Bermula dari adik terlapor dan korban berada dalam sekolah yang sama. Keduanya diduga berteman dekat.

“Mungkin masalah sepele yang terjadi antara anak saya dan adik terlapor. Kalau istilahnya anaknya saya goshting adiknya terlapor, tetapi tidak tahu kepada anak saya dipukul,” lanjutnya.

Kasus ini pun terus bergulir hingga kini masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Blitar. Hari ini sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan oleh majelis hakim.

Lebih lanjut, orang tua korban kini mengaku tengah menanti putusan dari majelis hakim. Sebab, kasus dugaan penganiayaan itu telah naik di meja hijau.

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandasnya.

Pihak orang tua korban pun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal karena selama ini pihak pelaku tidak pernah meminta maaf. Bahkan seolah menyepelekan kasus tersebut. [owi/beq]

Sentimen: negatif (100%)