Sentimen
Negatif (92%)
26 Agu 2024 : 17.06
Tokoh Terkait

Laporan Keuangan ESDM Dapat Opini WDP, Bahlil Bilang Begini

27 Agu 2024 : 00.06 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Laporan keuangan KementerianESDM mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2023. Padahal, dari 2016 hingga 2022, KementerianESDM mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun angkat bicara. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena adanya temuan yang signifikan terkait domestic market obligation (DMO), denda smelter dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kementerian ESDM dalam kurun waktu 7 tahun berturut-turut itu mendapatkan predikat WTP. Namun, dalam proses berjalannya pada tahun 2023 itu terjadi penurunan dari WTP ke WDP. Hal ini dikarenakan adanya temuan yang signifikan, terkait dengan domestic market obligation, denda smelter dan PNBP yang nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," ungkapnya di Komisi VII Jakarta, Senin (26/8/2024).

Dari materi yang ia paparkan, adapun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Kementerian ESDM belum mengusahakan perolehan potensi pendapatan negara dari denda DMO sehingga negara kehilangan potensi pendapatan PNBP dari denda pelanggaran kekurangan/keterlambatan pemenuhan pasokan kebutuhan batu bara dalam negeri tahun 2022 untuk kelistrikan umum oleh Badan Usaha Pertambangan (BUP) serta pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) batu bara sebesar US$ 275.841.721,74 untuk periode September sampai dengan Desember 2021 dan US$ 1.167.843.963,38 untuk periode Januari sampai triwulan III tahun 2022.

Temuan kedua BPK yakni potensi pendapatan PNBP dari denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (smelter) minimal sebesar US$ 129.517.081,00 belum ditagihkan.

Temuan ketiga yakni kelemahan pada proses perhitungan dan penetapan royalti serta penjualan hasil tambang pada aplikasi ePNBP versi 2.

(acd/rrd)

Sentimen: negatif (92.8%)