Sentimen
Positif (95%)
27 Agu 2024 : 17.52
Tokoh Terkait

Bahlil Ungkap Pembatasan Pertalite dan Solar Tunggu Peraturan Menteri ESDM

28 Agu 2024 : 00.52 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan peraturan menteri (Permen).

"Karena begitu aturannya keluar. Permen-nya keluar," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, di Jakarta, Selasa (27/8/2024), dilansir dari Antara.

BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN yang dijual dengan lebih murah. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah biosolar dan pertalite.

Bahlil juga membenarkan soal kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, kata dia, yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.

Nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi, kata Bahlil akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Sayangnya, Bahlil juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut. Pasalnya masih dalam kajian sekarang ini.

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," ucapnya.

Sentimen: positif (95.5%)