Sentimen
Negatif (100%)
26 Agu 2024 : 20.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Madiun

Kasus: korupsi, kasus suap

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Satu Lagi Politisi PDIP Diperiksa KPK untuk Kasus DJKA, Dicecar Proses Lelang

27 Agu 2024 : 03.19 Views 2

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

Bisnis.com, JAKARTA — Satu orang politisi PDI Perjuangan (PDIP) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perkara suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungam (DJKA Kemenhub), Senin (26/8/2024).

Satu orang politisi dari PDIP yang dipanggil Komisi AntiRasuah, yakni Riyan Dediano.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, dia merupakan politisi PDIP yang berasal dari Madiun, Jawa Timur.


Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Riyan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas pengembangan perkara kasus suap jalur kereta, untuk salah satunya tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS).

Khususnya yang terjadi di lingkungan DJKA wilayah Surabaya.

Adapun, Dion merupakan pengusaha yang sebelumnya sudah diadili di persidangan terkait dengan kasus yang sama.

Dion merupakan Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), perusahaan yang turut mendapatkan paket pekerjaan rel kereta di kasus tersebut. 

"Pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk," ujar Tessa melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Tessa lalu mengonfirmasi bahwa Riyan hadir pada panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia diperiksa ihwal pengaturan lelang.

"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Tessa.

Untuk diketahui, sederet politisi PDIP sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik KPK pada perkara jalur kereta itu.

Misalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo.

Keduanya telah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu. Keduanya juga mengaku diperiksa penyidik soal pertemuan dengan salah satu tersangka di kasus DJKA itu.

Pertemuan itu diduga berkaitan dengan urusan tim pemenangan Joko Widodo–Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.

Hasto, saat itu menjabat sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf, sedangkan Yoseph menjadi kepala sekretariat.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK mendalami keterangan Hasto pertemuannya dengan salah satu pihak yang terjerat di kasus suap jalur kereta, yakni mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi.  Hasto (HK) dihadirkan sebagai saksi pada Selasa (20/8/2024) lantaran diduga pernah bertemu Harno.

Pertemuan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. 

KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan penugasan kepada Harno seputar proyek perkeretaapian, melalui Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YA).

Yoseph, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf, juga telah diperiksa sebagai saksi mengenai hal tersebut.

"Klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA. Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Tessa lalu mengungkap bahwa penyidik mengetahui dugaan pertemuan itu dari bukti yang diperoleh, berupa elektronik, percakapan media (chat), maupun keterangan saksi dan pihak lain.

Adapun Hasto mengaku diberikan 21 pertanyaan oleh penyidik KPK saat diperiksa, Selasa (20/8/2024).

Politisi PDIP itu mengaku tidak ingat apabila pernah bertemu langsung dengan Harno.

Namun, dia mengakui bahwa Yoseph membagikan nomornya ke Harno agar bisa diatur pertemuan antara keduanya. 

Hasto juga menyebut tidak mengenal Harno maupun pihak-pihak lainnya dalam kasus tersebut, salah satunya terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto maupun tersangka Reza Maulana Maghribi.

Sementara itu, berbeda dengan pernyataan KPK, Hasto membantah bahwa adanya perintah yang disampaikan ke Harno berkaitan dengan proyek-proyek tertentu.

Dia juga menegaskan tidak ada aliran dana yang diketahuinya maupun yang ditanyakan penyidik saat pemeriksaan.

"Dan juga tidak ada dengan urusan dana yang disampaikan ke partai," kata mantan anggota DPR itu. 

Sebagai informasi, penyidikan yang dilakukan KPK saat ini merupakan pengembangan dari perkara OTT itu.

Beberapa pihak yang terjaring di kasus ini, termasuk Harno Trimadi dan Dion Renato, kini sudah dijatuhi hukuan pidana di pengadilan.

Sentimen: negatif (100%)